Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Mario Dandy nekat menganiaya Cristalino David Ozora (17) lantaran diduga telah melakukan perbuatan tidak baik terhadap kekasihnya, AG. Sewaktu penganiayaan, Mario sempat menendang bagian kepala David menggunakan sepatu gunung.
Hal itu disampaikan oleh saksi Abdul Rosyid, satpam komplek di TKP kejadian yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulanya, Jaksa menanyakan kepada Rosyid pada saat di lokasi kejadian perihal pakaian apa yang dikenakan terdakwa kala itu. Rosyid pun menjelaskan ciri-ciri pakaian mulai dari dari baju sampai sepatu.
Advertisement
"Mario pakai sweater abu-abu, celana jeans, sepatu gede kaya sepatu gunung gitu. Saya cuma tahu sepatunya gede warna hitam," kata Rosyid di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Selain itu ia juga menjelaskan ciri-ciri pakaian dikenakan oleh Shane yaitu kemeja biru tangan pendek dan celana jeans.
Ganti Baju 3 Kali
Selain itu, Rosyid mengaku melihat terdakwa anak dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu mengganti baju sebanyak tiga kali. Moment ganti baju itu pada saat Mario masih ada di lokasi kejadian.
Hal itu disebut oleh Rosyid ketika Jaksa menunjukan barang bukti yang telah disiapkan pada saat persidangan.
"Mario pada saat kejadian itu tiga kali ganti baju seingat saya. Waktu pertama saya lihat dia pakai sweater, di tengah kejadian dia pakai kaos abu-abu, pas mau dibawa ke Polsek di mobil kayanya dia pakai kemeja hitam," jelasnya.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement