Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Pembakaran kitab suci umat Islam ini bukan pertama kali terjadi di Swedia dan beberapa negara Eropa.
Menurut Jazuli, tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang baru saja merayakan Idul Adha.
Baca Juga
"Pembakaran kitab suci Al-Qur'an adalah tindakan yang biadab dan tidak bisa ditolelir atas nama apapun, apalagi atas nama kebebasan berekspresi dan hak asasi. Swedia harus mengambil tindakan tegas agar hal itu tidak terus berulang," ungkap Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Advertisement
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan sangat disayangkan hal itu terjadi di negara yang notabene negara maju yang harusnya bersikap lebih dewasa dan beradab.
Dia menilai, peradaban tidak bisa dibangan di atas dasar kebencian dan intoleransi. Sikap hipokrit tersebut sama sekali tidak mencerminkan peradaban modern.
"Indonesia sebagai negara mayoritas muslim sangat kecewa atas intoleransi yang provokatif tersebut. Protes resmi telah dilayangkan Kementerian Luar Negeri dan berbagai kalangan. Ini menunjukkan kecintaan Indonesia pada perdamaian dan peradaban dunia yang bermartabat," ucap Jazuli.
Oleh karena itu, Anggota DPR Dapil Banten ini mengajak negara-negara Barat yang katanya menjunjung tinggi hak asasi dan toleransi untuk terus meningkatkan kesadaran warganya tentang pentingnya toleransi dan melawan segala bentuk Islamophobia termasuk phobia pada agama apa pun di dunia.
"Sebagai warga dunia kita butuh suasana dunia yang aman, tenang, bebas konflik dan kondusif. Maka seluruh warga masyarakat dunia harus kompak mengutuk hal-hal yang bisa memicu konflik horizontal," pungkas Jazuli.
Â
Putin: Pembakaran Al-Qu'ran Adalah Kejahatan dan Akan Dihukum di Rusia
Sebelumnya, pembakaran Al-Qur'an adalah kejahatan dan akan dihukum di Rusia. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Vladimir Putin pada Rabu 28 Juni 2023, selama kunjungannya ke Derbent, di Republik Otonomi Dagestan, yang mayoritas muslim.
Putin mengatakan bahwa meski negara lain gagal menghormati kesucian Al-Qur'an, namun kitab suci umat Islam itu akan selalu dihormati di Rusia.
"Di negara kami, ini (pembakaran Al-Qur'an) adalah kejahatan, baik menurut konstitusi maupun hukum pidana," ujar Putin seperti dilansir Arab News, Jumat (30/6).
Putin dilaporkan menerima salinan kitab suci Al-Qur'an saat berkunjung ke masjid bersejarah di Darbent, di mana dia bertemu dengan perwakilan muslim dari Dagestan.
"Al-Qur'an suci bagi umat Islam dan harus suci juga bagi yang lainnya," kata Putin sembari mengucapkan terima kasih atas hadiah tersebut.
Pernyataan Putin muncul di tengah kabar pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Irak di luar masjid terbesar di Stockholm, Swedia, pada Rabu 28 Juni 2023.
Di bawah pengawasan ketat polisi, Salwan Momika (37), yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun silam, menginjak-injak Al-Qur'an sebelum membakarnya. Aksinya mendapat izin dari polisi, sejalan dengan perlindungan kebebasan bicara, namun polisi kemudian menyatakan membuka investigasi atas peristiwa tersebut.
Polisi Swedia menuduh Momika melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.
Â
Advertisement
Aksi Pembakaran Al-Qur'an Dikecam Dunia
Berikut kecaman dari seluruh dunia atas aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Momika:
Indonesia
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," ungkap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (29/6).
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini."
Amerika Serikat (AS)
"Saya tegaskan bahwa kami mengutuknya," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matt Miller.
"Kami meyakini demonstrasi itu menciptakan ketakutan yang akan berdampak pada kemampuan umat Islam dan anggota kelompok minoritas agama lainnya untuk secara bebas menjalankan hak kebebasan beragama atau berkeyakinan mereka di Swedia."
Miller menambahkan, "Kami juga percaya bahwa mengeluarkan izin untuk demonstrasi semacam itu dalam rangka mendukung kebebaan berekspresi dan bukan merupakan dukungan terhadap aksinya."
Palestina
Kementerian Luar Negeri Palestina melabeli aksi Momika sebagai serangan terang-terangan terhadap hak asasi manusia, nilai-nilai toleransi, penerimaan orang lain, demokrasi dan hidup berdampingan secara damai di antara para pengikut semua agama.