Sukses

Tanggapi Usulan Hakim MK soal Pemilu Terbuka Terbatas, PDIP: Perlu Kajian Mendalam

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengusulkan perubahan sistem pemilu di masa yang akan datang menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengusulkan perubahan sistem pemilu di masa yang akan datang menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas, Arief juga mengusulkan sistem tersebut diterapkan pada Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan ketika Arief menyampaikan dissenting opinion terhadap uji materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk menerapkan usulan tersebut perlu ada kajian yang lebih mendalam.

"Ya semuanya memerlukan suatu kajian yang mendalam kalau dari sikap politik PDI Perjuangan kan sangat clear karena kami partai yang secara konsisten melakukan kelembagaan partai," ujar Hasto saat konferensi pers daring, Kamis (15/6/2023).

Hasto mendukung perlu adanya kajian akademis untuk melakukan perubahan fundamental terhadap UU Pemilu maupun UU Partai Politik.

"Dan kemudian terkait dengan agenda perubahan-perubahan ke depan terkait dengan UU pemilu atau UU Parpol semua memerlukan kajian yang mendalam. Kajian akademis, karena partai selama ini juga mengambil keputusan-keputusan itu berdasarkan suatu kajian-kajian akademis," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PDIP Lakukan Dialog dan Kajian

Berkaitan dengan sistem pemilu, Hasto mengungkap PDIP akan melakukan dialog dan kajian terkait penerapan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

"Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut. Kita akan lihat bagaimana terjadinya kecenderungan migrasi para pengusaha yang memang memiliki daya leverage untuk masuk dan memenangkan pemilu untuk menjadi calon-calon anggota legislatif karena memang mereka memiliki kapasitas ditinjau dari sumber daya di dalam memobilisasi pemilih," jelas Hasto.

"Nah kami akan melihat berbagai kecenderungan-kecenderungan yang terjadi atas pelaksanaan sistem pemilu terbuka dan kemudian ini harus dilihat sebagai realitas objektif. Harus ada ke depan kajian objektif terlebih dahulu apakah betul di dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu menghasilkan caleg dengan kapasitas leadership yang jauh lebih hebat dari sistem proporsional tertutup," paparnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.