Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," tutur Firli kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga
Menurut Firli, pihaknya akan membuka perkembangan kasus korupsi izin tambang dalam waktu dekat. Dia memastikan jajaran penindakan masih bekerja mengusut perkara tersebut.
Advertisement
"Pada saatnya nanti kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep (Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK), karena Pak Asep masih bekerja," jelas dia.
Hanya saja, Firli membantah bahwa dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi izin tambang di lingkungan Kementerian ESDM itu mengalami kebocoran.
"Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat bukti lah yang menentukan," Firli menandaskan.
Â