Sukses

KPK Jadwalkan Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023

KPK telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin 19 Juni 2023 guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6/2023) seperti dilansir Antara.

Ali Fikri mengatakan, KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin 19 Juni 2023.

"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri.

KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Akan tetapi, Mentan Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat (16/6).

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujar Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.

"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta.

2 dari 2 halaman

Dipanggil KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Jalani Aral-Rintang Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia pun menyatakan siap menghadapi apapun proses hukum yang ada.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut," tutur Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Menurut Syahrul, dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Kamis, 15 Juni 2023, yang pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan, serta menegaskan komitmen dan sikap koperatif untuk datang ke KPK.

"Semula, KPK meminta kehadiran pada hari ini, Jumat 16 Juni, namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka saya meminta dilakukan penjadwalan ulang," jelas dia.

Setelah dari India, kata Syahrul, masih ada kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.

Syahrul menyatakan, turut menyimak adanya sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan politik.

“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," tegasnya.

Perlu dipahami bersama, lanjutnya, bahwa proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Artinya, lembaga antirasuah masih mencari peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," Syahrul menandaskan.