Sukses

Akhir Perseteruan Rommy PPP dengan Erwin Aksa Soal Laporan di Bareskrim Polri

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Rommy) mengungkapkan perkembangan terkini terkait kasusnya dengan Erwin Aksa.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Rommy) mengungkapkan perkembangan terkini terkait kasusnya dengan Erwin Aksa. Dia menyebut kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai di Bareskrim Polri itu sudah selesai.

"Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, Jumat 16 Juni 2023.

Menurut dia, perkara itu sudah lama, sejak 2018. Kala itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.

Ketika ditanyakan, apakah dia siap dipanggil Bareskrim Polri untuk diminta keterangan, Romi beralibi jika yang melapor terlebih dahulu dipanggil.

Dia juga menegaskan jika perkara itu sudah selesai secara kekeluargaan, dan tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dan Golkar di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik, dengan meminta klarifikasi pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (7/6) mengatakan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Ewin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6/6) kemarin, namun saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut,” kata Ramadhan.

Surat panggilan itu dikeluarkan pada Kamis (1/6), setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat surat perintah lidik degan nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat surat perintah penugasan nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Menurut Ramadhan, Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk juga penasihat hukumnya. Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik mengagendakan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk dimintai keterangannya pekan depan.

Erwin Aksa melaporkan M Romahurmurziy alias Rommy ke Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut terregister dengan nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait pernyataan kolega politiknya di tayangan YouTube yang mengatakan dirinya seorang penipu, bodong dan pelaku. Hal itu dianggap telah mencemar nama baiknya selaku pengusaha yang mementingkan kepercayaan.

Politisi Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke Bareskrim Polri dengan mengedepankan persahabatan.

2 dari 2 halaman

Erwin Aksa Ogah Damai dengan Rommy

Erwin mengatakan, dirinya masih belum ada upaya untuk membuka pintu damai untuk Rommy. Namun, ia menyebut penyelesaian masalah akan dilakukan melalui pendekatan.

"Dalam hal ini saya serahkan ke hukum pastinya, kita kedepankan persahabatan," ucap Erwin saya dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

Kendati itu, ketika dirinya disinggung perihal untuk kembali membuka pintu damai. Ia hanya mengelak dengan mengembalikan semua hal itu ke pihak polisi.

"Kita serahkan ke pada pihak Mabes, saya kira UU ITE kita jelas," tandasnya.

Dalam laporannya, Romy dilaporkan terkait pencemaran nama baik. Pelaporan ini buntut podcast pada kanal YouTube Total Politik yang tayang 2 Mei 2023.

Dalam podcast tersebut, Rommy mengklaim dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar agar PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Namun, Erwin disebutnya hanya memberikan cek kosong.