Sukses

Kemenag Belum Bisa Pastikan Idul Adha Versi Muhammadiyah 28 Juni 2023 Jadi Libur Nasional

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Kementerian Agama belum bisa memastikan, pemerintah akan menetapkan Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Kementerian Agama belum bisa memastikan, pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional atau tidak.

Dia mengatakan, yang bisa dipastikan sebagai hari libur nasional adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023.

Menurut dia, aspirasi Muhammadiyah masih perlu pembahasan di skala yang lebih besar. Sebab, lanjut dia, kewenangan menetapkan libur nasional bukan merupakan kewenangan pihak Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujar dia.

"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," sambung Zainut.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Artinya, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah menyampaikan, keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.

Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

2 dari 2 halaman

Usul Muhammadiyah

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka