Liputan6.com, Jakarta - Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai viral membongkar kasus setoran Rp650 juta dari bawahan ke atasan.
“Jadi bukan karena saya dimutasi (lalu bongkar kasus), saya berharap pimpinan Polri, intinya saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri atas langkah yang saya ambil pastinya salah di media sosial. Cuma saya tidak tahu lagi, saya bingung harus urus kemana, langkah apa yang harus saya lakukan lagi,” tutur Andry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
“Saya sudah laporan ke mana-mana namun tidak juga saya dapat ayoman dinas saya, keluarga khawatir, waktu berjalan,” sambungnya.
Advertisement
Andry juga menegaskan, dirinya tidak pernah melarikan diri apalagi mangkir dari pemeriksaan Propam Polda Riau. Selama itu, dirinya selalu bolak balik memenuhi panggilan dan bahkan sempat menemui Kapolda Riau.
“Saya tidak pernah mangkir, di panggilan Propam saya hadir, saya menghadap Bapak Kapolda, saya bertemu tanggal 2 Mei 2023 saya bertemu Bapak Kapolda. Namun itu tadi, jika saya masuk dinas ke Brimob setelah saya diminta membongkar itu semua, tentu saya dan keluarga khawatir,” jelas dia.
Mohon Dukungan Semua Pihak
Lebih lanjut, Andri memohon dukungan semua pihak, terlebih dirinya tidak memiliki pangkat tinggi dan masih terbelit himpitan ekonomi.
“Niat untuk menjelekkan polisi itu tidak. Semoga dengan masalah saya ini menjelang HUT Bhayangkara ke-77 Polri ini semakin Presisi dan dicintai masyarakat pastinya, makin dipercaya oleh masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri, semoga masalah saya diproses ini dengan presisi, dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, itu permohonan saya dan keluarga,” Andry menandaskan.
Advertisement