Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan usulan cuti bersama mulai 28, 29, dan 30 Juni 2023 masih dalam pembahasan. Pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan cuti bersama pada 28 Juni 2023 disampaikan oleh Muhammadiyah. Mengingat Idul Adha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Sementara untuk usulan tanggal 30 Juni lantaran dianggap sebagai "hari kejepit nasional" atau sering disebut harpitnas.
Baca Juga
"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Azwar, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Advertisement
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemerintah membahas soal libur pada 28-30 Juni 2023 bukan semata-mata hanya karena usulan dari Muhammadiyah. Namun, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," ujar Azwar.
Selain soal kualitas keluarga, Azwar menyoroti usulan cuti bersama masih berkaitan dengan pergerakan ekonomi ke daerah.
"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," imbuh Azwar Anas.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama telah selesai menggelar sidang isbat pada Minggu, 18 Juni 2023 kemarin atau bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1444 Hijriah.
Hasilnya, pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023. Tanggal Idul Adha 2023 ini berbeda menurut pemerintah dan Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah terlebih dahulu mengumumkan bahwa Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu, 18 Juni 2023 menyatakan sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023 Masehi, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi. Dengan demikian, Puasa Tarwiyah dilaksanakan Selasa, 27 Juni 2023 dan Puasa Arafah Rabu 28 Juni 2023.
Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Ahmad Izzudin yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut memaparkan sebenarnya posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk, namun belum mencapai ketinggian sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang menjadi acuan pemerintah Indonesia. Atas dasar hal tersebut maka penetapan bulan baru Zulhijjah berbeda sehari antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat diawali dengan rukiyatul atau pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia. Hasilnya, akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan 1 Dzulhijjah, sehingga seterusnya bisa digunakan sebagai penentu hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik. Selain metode rukyat, pemerintah juga akan menggunakan metode hisab sebagai pendukung.
Muhammadiyah Usulkan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni
Berbeda dengan Kementerian Agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah jauh-jauh hari sudah menentukan waktu Idul Adha 2023.
Melansir muhammadiyah.or.id, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menyikapi perbedaan ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi. Masyarakat juga bisa memilih salah satu hari yang paling diyakininya untuk memperingati Idul Adha. Jika sudah memilih salah satu, maka pelaksanaan puasa Arafah dan Hari Tasyrik juga mengikuti ketentuan hari yang telah dipilih.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menetapkan dua hari libur Idul Adha. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk, terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Â
Reporter:Â Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement