Sukses

Wamen ATR Tinjau Vihara Amurva Bhumi, yang Tanahnya Sedang Sengketa

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meninjau Vihara Amurva Bhumi yang terletak di Jakarta Selatan. Adapun, kehadirannya untuk meninjau tanah tersebut yang disebut tengah berkonflik dengan pihak swasta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meninjau Vihara Amurva Bhumi yang terletak di Jakarta Selatan. Adapun, kehadirannya untuk meninjau tanah tersebut yang disebut tengah berkonflik dengan pihak swasta.

“Saya turut prihatin dengan berita yang kita baca bahwa ada vihara dengan usia lebih dari seratus tahun, dan akses masuknya diambil oleh pihak lain,” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Politikus PSI menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi serta melakukan kajian supaya dapat menghadirkan keadilan bagi Vihara tersebut.

“Saya akan koordinasi dengan kanwil, kantah untuk menghadirkan keadilan bagi bapak ibu sekalian,” kata Raja Juli.

Dia pun menegaskan, dirinya tidak anti bisnis dan investasi. “Tetapi aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak boleh mengganggu rumah ibadah,” ungkap dia.

Sementara, Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Philip Kuncoro Wijaya, mengaku bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Kita mulai berupaya. Dan upaya kita diperhatikan oleh Pak Wamen,” ucap Phillip.

Diketahui, sejarah resmi berdirinya Vihara Amurva Bhumi (Hok Tek Tjeng Sin) hingga kini belum diketahui secara jelas. Usianya diprediksi sudah ratusan tahun.

Vihara yang terletak di Jl Prof Dr Satrio No. 2, Jakarta Selatan ini memiliki keindahan bentuk bangunan dengan sentuhan khas arsitektur negeri Tiongkok.

 

2 dari 2 halaman

Dijamin Konstitusi

Sebelumnya, Raja Juli didapuk menjadi Koordinator Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Dia mengaku pihaknya akan secara terus menerus melakukan sertifikasi rumah ibadah supaya umat nyaman dalam beribadah.

"Konstitusi telah menjamin pembangunan rumah ibadah. Sertifikat tanah rumah ibadah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan kegiatan keagamaan," jelas Raja saat berkunjung ke Sorong, Senin (8/5/2023).