Sukses

Polri Pastikan Sanksi Tegas Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

SW kini telah ditempatkan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon, imbas penipuan rekrutmen Polri yang dilakukan olehnya.

Liputan6.com, Jakarta Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon atas nama Wahidin menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, polisi berpangkat AKP inisial SW. Uang sebesar Rp310 juta pun raib dengan iming-iming meluluskan anaknya menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri tahun 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya pasti akan memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang main-main menjadi calo rekrutmen anggota. Baik soal pemecatan lewat sidang etik hingga hukuman pidana.

"Siapapun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas,” tutur Ahmad kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Diketahui, SW kini telah ditempatkan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial N juga telah ditangkap, yang merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri.

Peristiwa itu berawal pada 2021 lalu, saat Wahidin bermaksud mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Dia lantas menemui SW yang kala itu menjabat sebagai Kapolsek dan merupakan tetangganya sendiri, untuk menanyakan prosedurnya.

Alih-alih, SW malah meminta Wahidin menyiapkan uang ratusan juta sebagai syarat agar anaknya dapat lolos menjadi anggota Polri. Sebagai orang awam, dia pun mengikuti apapun arahan yang diberikan oknum polisi itu.

 

2 dari 2 halaman

Laporkan Kasus ke Polda Jabar

 

Beberapa kali SW dan N bekerjasama meminta uang Wahidin, hingga totalnya mencapai Rp310 juta. Namun begitu, anaknya tetap dinyatakan gugur saat penerimaan anggota Polri.

Kecewa dengan hal itu, Wahidin selama dua tahun berupaya mengambil kembali uang yang telah disetorkan kepada SW dan N. Sebab, ada perjanjian pengembalian uang jika anaknya tidak lolos menjadi anggota.

Nasi sudah menjadi bubur, uang Wahidin pun tidak kunjung kembali. Atas dasar itu, dia melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke kepolisian.