Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023. Perayaan, ini berbeda dengan Muhammadiyah yang merayakannya pada 28 Juni 2023.
Terkait hal itu, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Jeje Zainuddin mengaku belum ada pembahasan serius mengenai penambahan hari libur Idul Adha dari pihaknya.
Baca Juga
Namun berkaca dari pandangan pribadinya, usulan penambahan libur Idul Adha terkait layak didukung.
Advertisement
"Saya sendiri berpendapat sangat mendukung adanya penambahan libur jika terjadi perbedaan hari lebaran, sebagai bentuk tanggung jawab negara mengayomi warganya melaksanakan keyakinan agamanya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui pesan singkat diterima, Selasa (20/6/2023).
"Jadi sebaiknya ya diberi waktu libur untuk shalat Idul Adha bagi yang shalat id 28 Juni," imbuh dia.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam berpandangan tidak ada isu dalam perbedaan tanggal dimaksud.
Kendati berbicara usulan penambahan hari libur Idul Adha, seyogyanya hal itu bisa menjadi pertimbangan dengan melihat nilai plus minusnya.
"Bisa saja diusulkan, pemerintah bisa mengkajinya. Sebelum dan setelah diliburkan bagus juga karena sebelum idul adha ada sunah puasa dan setelahnya ada pemotongan hewan kurban," kata Niam menandasi.
Â
Perbedaan Hari Raya Idul Adha
Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan penentuan Hari Raya Idul Adha 2023 setelah Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H. Hasilnya, Kemenag RI menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sebab, awal Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.
"Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama RI Dr H Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers, Minggu 18 Juni 2023.
"Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat," jelas dia.
Namun demikian, terdapat usulan yang muncul ke pemerintah untuk menambah hari libur dalam kalender nasional. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Sebab, jemaat Muhammadiyah melangsungkan hari raya idul adha sehari lebih cepat dari tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 28 Juni 2023.
Advertisement