Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga unjuk rasa di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, yang dilakukan Forum Indramayu Menggugat. Sehingga Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat mengerahkan sebanyak 1.200 personel untuk mengamankan aksi itu.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pun angkat bicara. Dia menyatakan, pihaknya menunggu arahan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, soal dugaan ajarat sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Kami menunggu fatwa dari MUI kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran," kata Ridwan Kamil, ditulis Senin 19 Juni 2023.
Advertisement
Dia juga mengaku, telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi soal Ponpes Al-Zaytun, mengingat soal berkaitan dengan soal fiqih itu ranahnya ada di MUI.
Ridwan Kamil pun membentuk tim investigasi untuk menelusuri permasalahan serta polemik terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun.
Menurut dia, tim investigasi terdiri dari aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ridwan Kamil memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dilansir dari Antara.
Kang Emil, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai hari ini Selasa (20/6/2023), selama tujuh hari ke depan.
Berikut sederet respons Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai viral dugaan ajarat sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Tegaskan Masih Tunggu Fatwa MUI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya menunggu arahan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, soal dugaan ajarat sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu.
"Kami menunggu fatwa dari MUI kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran," kata Ridwan Kamil, ditulis Senin 19 Juni 2023.
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi soal Ponpes Al-Zaytun, mengingat soal berkaitan dengan soal fiqih itu ranahnya ada di MUI.
Dia menilai yang perlu turun pertama kali untuk mengatasi pro kontra itu adalah Kemenag. Instansi tersebut bisa melaksanakan kebijakan melalui kantor wilayahnya di Jawa Barat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," kata dia.
Di samping itu, dia juga mengaku secara internal masih merapatkan terkait tindakan yang perlu dilakukan terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag," kata Ridwan Kamil.
Â
Advertisement
2. Bentuk Tim Investigasi Telusuri Polemik
Bergerak cepat, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menelusuri permasalahan serta polemik terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengatakan, tim investigasi itu terdiri dari aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dilansir dari Antara.
Pria yang akrab disapa Emil menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa 20 Juni 2023 selama tujuh hari ke depan.
Â
3. Tujuan Bentuk Tim Investigasi
Ridwan Kamil mengatakan, tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait ponpes Al-Zaytun.
Untuk itu, dia pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, dia menyebut, beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur," tutur Emil.
Sehingga untuk saat ini, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.
"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," kata Ridwan Kamil.
Â
Advertisement
4. Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif
Ridwan Kamil pun meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
"Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun," katanya.
"Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," jelas Ridwan Kamil.