Sukses

Kapolri Wanti-Wanti Anggota Polri Tak Pamer Kekayaan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, anggota Polri harus dapat melayani masyarakat dengan kesederhanaan meski berasal dari keluarga berada.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak memamerkan kekayaannya ke publik, baik secara langsung ataupun melalui sosial media. Kapolri mewanti-wanti kebiasaan itu harus dihilangkan.

"Jadilah pemimpin yang berkarakter, karena ini menjadi sangat penting bagaimana kalian dikenang oleh anggota kalian karena kalian punya karakter yang baik, bisa dibanggakan," tutur Listyo Sigit Prabowo di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Listyo menyebut, janganlah bangga menjadi pemimpin yang dikenal lantaran berbagai hal kontroversial. Termasuk karena kekayaan yang dipamerkan oleh dirinya, termasuk keluarga.

"Misalkan, saya tahu di antara kalian berangkat tidak semuanya dari orang biasa, banyak dari keluarga yang mampu, keluarga berada. Tapi saat kalian jadi pelayan publik, hindari memamerkan hal-hal seperti itu," jelas dia.

Menurut Listyo, anggota Polri harus dapat melayani masyarakat dengan kesederhanaan meski berasal dari keluarga berada. Pelayan publik tentu harus dapat dipercaya oleh masyarakat, salah satunya dengan memilah mana yang baik dan buruk.

"Harus memiliki prinsip bisa membedakan mana yang benar dan salah, sehingga kemudian kalian bisa ambil keputusan. Tanamkan itu di dalam kegiatan sehari-hari," Listyo menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Rp310 Juta, Kapolri: Pecat dan Pidanakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan kasus tukang bubur atas nama Wahidin yang menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, AKP SW.

Modus yang dilakukan AKP SW adalah meluluskan anak Wahidin menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri tahun 2021 dengan membayar Rp310 juta.

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main. Saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu, tapi ramainya sekarang, melibatkan pangkat AKP," ujar Kapolri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," sambungnya.

Jenderal Listyo menegaskan, prosedur rekrutmen anggota Polri harus profesional dan sesuai dengan prosedur. Tidak ada transaksi pembayaran terhadap anggota untuk kelulusan, apalagi urusan pungutan liar alias pungli.

"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," kata Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya pasti akan memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang main-main menjadi calo rekrutmen anggota. Baik soal pemecatan lewat sidang etik hingga hukuman pidana.

"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, akan mendapatkan sanksi yang tegas," tutur Ahmad kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).