Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, kejahatan transnasional masih menjadi ancaman serius bagi setiap negara di kawasan Asia Tenggara. Sebab, hal itu menjadi salah satu penyebab yang membuat masyarakat resah dan menderita.
“Kita menyadari bahwa kejahatan transnasional adalah salah satu penyebab yang mendasar membuat penderitaan kepada masyarakat dan ketidakstabilan sosial ekonomi,” tutur Agus dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Dalam pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, Agus menyatakan isu kejahatan transnasional seperti terorisme, tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking (TPPO), penyelundupan pekerja migran, kejahatan ekonomi internasional, kejahatan dunia maya, adalah masalah yang sama yang dihadapi kebanyakan negara Asean. Tentu kejahatan transnasional membuat sendi pemerintahan global menjadi lemah.
Advertisement
“Kejahatan lintas negara melemahkan sendi-sendi pemerintah global dan regional, sekaligus mengancam keselamatan publik serta menjadi tantangan serius bagi kita menciptakan kawasan aman dan sejahtera,” jelas dia.
Adapun kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan tersebut ada 10 jenis, antara lain perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut dan penyelundupan manusia.
“Kita respon terhadap situasi tersebut, karena kita semua akan terlibat secara aktif maupun produktif dalam pembahasan yang tidak hanya antar negara Asean saja, namun juga melibatkan negara mitra dialog yang memiliki kesamaan pandangan dengan kita tentang ancaman kejahatan transnational bagi negara, dan masyarakat,” katanya.
Agus berharap, hasil pertemuan tersebut dapat disampaikan dalam KTT Asean yang akan dilaksanakan pada September 2023. Yang pasti, harus ada hasil yang bermanfaat untuk memperkuat kolaborasi melawan kejahatan transnational di kawasan Asean.
Kerja Sama Baik Antar Negara ASEAN
Lebih lanjut, melalui kerja sama yang baik antar negara Asean, para pelaku kejahatan transnasional dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, atau setidaknya dapat menekan angka kasus yang terjadi.
“Semua isu yang dibahas adalah masalah kita bersama, menjadi tanggung jawab pihak kita untuk saling membantu, saling mengisi dan bekerja sama baik melalui jalur formal, terlebih bila bisa ditempuh secara informal, terutama dalam penanganan kejahatan yang melibatkan pelaku dari berbebagai anggota Asean,” ujar Agus.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menambahkan, pihaknya menyambut baik sikap Polri yang peduli dan memiliki visi jelas dalam menghadapi kejahatan transnasional. Sebab terkadang, kejahatan yang melibatkan pelaku dari negara lain kurang mendapatkan perhatian.
“Padahal, metodenya bisa dibilang sangat canggih. Jenis kejahatan seperti narkoba dan terorisme, jelas-jelas sangat membahayakan stabilitas nasional,” terang Sahroni.
Advertisement