Liputan6.com, Kediri Seluruh desa di Kabupaten Kediri ditargetkan telah Open Defecation Free (ODF) 100 persen pada 2024. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyebut bahwa capaian ODF hingga pertengahan 2023 adalah 318 desa dari 343 desa yang masyarakatnya sudah membuang air besar di tempat yang tepat.
Mas Dhito mengklaim bahwa hal itu menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Masih ada 26 desa yang masih menjadi PR, harapannya 2024 sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan," ucapnya dalam acara deklarasi ODF di kawasan wisata Kali Bendo, Ringinrejo, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Mas Dhito mendorong agar setiap camat, terutama yang wilayahnya belum tuntas ODF untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak buang air besar sembarangan.
"Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk tidak membuang air besar sembarangan," ujarnya.
Cegah Munculnya Penyakit Berbasis Lingkungan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib menjelaskan bahwa STMB (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis melalui pemberdayaan masyarakat.
"Program tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan dengan sanitasi termasuk stunting," jelasnya.
Ahmad Khotib mengungkapkan bahwa terdapat penambahan 10 kecamatan ODF, sehingga keseluruhan dari 26 kecamatan di Kabupaten Kediri, 17 kecamatan dinyatakan telah ODF dan masih tersisa 9 kecamatan.
"Selain penambahan 10 kecamatan ODF, terdapat penambahan 50 desa ODF dan satu desa STBM yakni Desa Mejono di Kecamatan Plemahan," ungkapnya.
"Guna mencapai target pencapaian 100 persen ODF, beberapa upaya dilakukan di antaranya dengan gerakan gerakan stop buang air besar sembarangan di semua desa termasuk warga sekolah di sarana pendidikan dalam rangka mewujudkan Desa ODF," jelas Ahmad Khotib.
Ia juga mendorong para camat agar membentuk tim Pokja sanitasi yang memantau STBM serta melaporkan ke kabupaten. Untuk itu, desa dapat mengalokasikan anggaran dana desa untuk kegiatan sanitasi terutama jambanisasi.
"Menjadi PR bersama, masih ada 8.412 KK yang masih belum punya akses jamban yang sehat. Itu menjadi tugas kita ke depan," ujar Ahmad Khotib.
Â
(*)
Advertisement