Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan mengomentari lebih jauh soal kabar bakal calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan yang akan menjadi tersangka kasus korupsi. Kabar ini sempat diembuskan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Meski demikian, Ghufron menyebut sebelum menjerat seseorang sebagai tersangka, KPK harus memiliki minimal dua alat bukti.
Baca Juga
"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).
Advertisement
Berita Anies Baswedan lainnya, bisa diakses di Merdeka.com
Terkait dengan pernyataan Denny yang menyebut KPK sudah menggelar 19 kali ekspose untuk menjerat Anies Baswedan, lagi-lagi Ghufron enggan menanggapi.
"Itu kan katanya Pak Denny, ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," kata Ghufron.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar ekspose kasus dugaan korupsi Formula E untuk menjerat mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. KPK disebut ngotot ingin menjadikan bakal calon presiden Partai Nasdem itu sebagai tersangka.
Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak mau menanggapinya lebih jauh. Namun Ali membenarkan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu masih tahap penyelidikan.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Meski demikian, Ali tak mempermasalahnya pernyataan Denny Indrayana ini. Namun, Ali meminta agar kinerja lembaga antirasuah tak terus menerus dikaitkan dengan politik.
"Kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.
Denny Indrayana Sebut KPK Ngotot Tetapkan Tersangka Anies Baswedan
Diketahui, Denny Indrayana menyebut KPK ngotot ingin segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Denny mengungkap KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E sebanyak 19 kali demi menjerat Anies Baswedan.
Denny mengaku mendengar kabar itu dari anggota DPR.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter, Rabu (21/6/2023).
Denny menduga, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, hingga 2024 nanti sengaja dilakukan demi kepentingan politik semata. Masa jabatan Firli Bahuri cs diperpanjang untuk memukul lawan politik.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa 𝑠𝑡𝑎𝑡𝑢𝑠 𝑞𝑢𝑜," ucap Denny.
Denny Sebut Permainan Presiden Jokowi
Denny mengaku tak terkejut dengan permainan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dinilai mendukung Ganjar Pranowo, mencadangkan Prabowo Subianto, dan menolak Anies Baswedan. Denny menyebut, Jokowi menggunakan sembilan strategi 10 sempurna.
Denny merinci strategi itu, pertama yakni Jokowi dan lingkaran mempertimbangkan opsi menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden. Kedua sempat muncul ide mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK merangkul kawan dan memukul lawan politik. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai 𝑝𝑜𝑙𝑖𝑡𝑖𝑐𝑎𝑙 𝑏𝑎𝑟𝑔𝑎𝑖𝑛𝑖𝑛𝑔 yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka beresiko dicopot dari posisinya. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketujuh, tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
"Kedelapan, Jokowi membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E," kata Denny.
Kesembilan, mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Terakhir, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik.
"Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny.
Denny menyebut satu persatu dugaannya itu mulai terbukti. Denny berharap Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.
"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," Denny menandaskan.
Advertisement