Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tangerang resmi menerima AG (15) sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah dilimpahkan pada Rabu 21 Juni 2023. Kekasih Mario Dandy itu kini menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di dalam penjara.
"AG mulai masuk di sini hari Rabu kemarin, makanya masih masa pengenalan lingkungan dulu," ujar Setyo Pratowo, Kepala LPKA Tangerang, di kantornya, Kamis (22/06/2023).
Selama mapenaling, AG akan didampingi wali asuh, mendapatkan pendampingan psikologis hingga kerohaniannya. Anak yang tersangkut masalah hukum dan terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora itu juga mendapatkan assesment dari tim khusus LPKA.
Advertisement
Selama mapenaling, AG juga tidak boleh di besuk keluarga selama 14 hari agar dia terbiasa hidup dibalik jeruji besi. Remaja itu akan mengikuti berbagai program assesment selama mapenaling.
"Dia anak pasti kaget ya dari luar, makanya itu selama 14 hari itu pendampingan, mulai dari bagaimana harus di asessment pendampingan oleh psikolog kemudian pendampingan wali asuhnya dan juga tata tertib selama di sini, kemudian juga assesment dilakukan assessment kebutuhan dan resiko," terangnya.
Tes Kesehatan
Sebelum resmi masuk ke LPKA Tangerang dan akan menjadi penghuninya selama 3,5 tahun kedepan, AG telah menjalani berbagai tes kesehatan dan kehamilan. Secara umum, AG dinyatakan sehat dan negatif kehamilan.
"Kemarin pada saat pertama datang tes kesehatan, ada tiga, tes urine, tes kehamilan dengan tes antigen, ya negatif semua, aman. Jadi saat ini sebagai pelaku sudah, sekarang sedang proses sebagai korban," jelasnya.
Â
Â
Advertisement