Sukses

Mahfud Md soal Al Zaytun: Kami Akan Pilah Mana Santri yang Harus Dijaga dan yang Melanggar Pidana

Mahfud menyatakan, pihaknya akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan telah menggelar rapat Eselon I lintas kementerian dan lembaga untuk mendengar dan menelaah penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," ujar Mahfud dikutip dari Instagramnya, Jumat (23/6/2023).

Mahfud menyatakan, pihaknya akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.

"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," sambungnya.

Mahfud mengatakan, saat ini adalah tahun politik, maka pihaknya akan memilah mana yang terkait dengan hukum dan politik. 

Dia memastikan pekan depan sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat beralifiasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Gedung Menkopolhukam, Rabu (21/6).

Ikhan menilai, pola rekruitmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini dengan NII serupa.

"Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar Ikhsan.

"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.

Maka dari itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui MUI.

2 dari 2 halaman

Muhammadiyah Desak Pemerintah Segera Bersikap

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak pemerintah segera mengambil sikap jikalau ada temuan-temuan menyimpang di dalam ponpes tersebut.

"Ketika memang sudah ada unsur bermasalah segera saja lakukan tindakan," kata Haedar Nashir saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Berbeda dengan, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Dia justru menyerahkan sepenuhnya persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kepada Kementerian Agama.

Abdul Mu'ti menolak berkomentar lebih lanjut, malah berkelakar.

"Itu urusan Kementerian Agama yang punya kewenangan Muhamadiyah kan gak Menteri Agama," ujar dia sambil tertawa kecil.

Video Terkini