Sukses

Metro Sepekan: Polda Metro Jaya Mulai Bidik KPK, Apakah Perseteruan Karyoto dan Firli Bahuri Dimulai?

Belum lama ini, Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, pihaknya melihat peristiwa pidananya setelah banyak laporan masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia juga menyebut mengetahui kasus ini sejak menjabat Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas. Dengan ditemukannya peristiwa pidana dalam kasus ini.

Sementara itu, politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa meninggal dunia pada Sabtu 24 Juni 2023. Kabar Desmond Mahesa meninggal dunia tersebut diunggah oleh politikus Golkar Indra J Piliang dalam akun Twitternya.

Menurut dia, Desmond Mahesa disemayamkan di rumah duka di Jalan Saco 1 RT 1/RW 4, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.

Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi terhadap Mario Dandy Satrio cs (20) usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Biaya ganti rugi tersebut ditaksir mencapai Rp120 miliar.

Tim ahli perhitungan ahli dan restitusi LPSK Abdanev Jopa mengatakan, ada beberapa cara agar Mario Dandy Cs untuk membayar restitusi tersebut. Di antaranya, pembuatan rekening uang restitusi atau penyerahan secara langsung.

Jopa menyebut terkait dengan pengawasan pembayaran restitusi itu, hingga kini memang belum ada peraturan Undang-Undang yang mengatur hal itu.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

2 dari 4 halaman

1. Polda Metro Jaya Mulai Bidik KPK, Perseteruan Karyoto dan Firli Bahuri Dimulai?

Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan, pihaknya melihat peristiwa pidananya, setelah banyak laporan masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain itu, dia menyebut mengetahui kasus ini sejak menjabat Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas. Dengan ditemukannya peristiwa pidana dalam kasus ini.

"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," kata dia, Selasa 20 Juni 2023.

"Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," tambah dia.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Politikus Gerindra Desmond Mahesa Meninggal Dunia

Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa meninggal dunia. Kabar Desmond Mahesa meninggal dunia tersebut diunggah oleh politikus Golkar Indra J Piliang dalam akun Twitternya.  

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiunTurut berduka cita atas berpulangnya Bang Desmon Mahesa Di RS Mayapada Sabtu, 24 Juni 2023," tulis Indra dalam akun Twitter @IndraJPiliang, Sabtu pagi 24 Juni 2023.

Menurut dia, Desmond Mahesa disemayamkan di rumah duka di Jalan Saco 1 RT 1/RW 4, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.

"Selamat jalan, Bang..," tulis dia lagi.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Begini Cara Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi ke David Ozora Senilai Rp120 Miliar

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi terhadap Mario Dandy Satrio cs (20) usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Biaya ganti rugi tersebut ditaksir mencapai Rp120 miliar.

Tim ahli perhitungan ahli dan restitusi LPSK, Abdanev Jopa menyebut ada beberapa cara agar Mario Cs untuk membayar restitusi tersebut. Di antaranya, pembuatan rekening uang restitusi atau penyerahan secara langsung.

"Karena ini jumlahnya cukup besar cara yang cocok dimasukan ke salam rekening atas mama pemohon (Jonathan Latumahina)," kata Jopa saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Mario di PN Jakarta Selatan, Selasa 20 Juni 2023.

Jopa menyebut terkait dengan pengawasan pembayaran restitusi itu, hingga kini memang belum ada peraturan Undang-Undang yang mengatur hal itu.

 

Selengkapnya...