Sukses

3 Tindakan yang Akan Diambil Mahfud Md untuk Tangani Polemik Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia menyampaikan akan ada tiga tindakan untuk menangani polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud Md di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu 24 Juni 2023.

Namun, dia tidak menjelaskan apa saja dugaan tindak pidananya. Dia hanya mengatakan, penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan ke kepolisian.

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Pada hal ini, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," ujar Mahfud Md.

 

2 dari 2 halaman

Ridwan Kamil Serahkan Rekomendasi ke Mahfud

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi.

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.

"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.

Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya. Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," kata Ridwan Kamil.