Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang angkat suara dalam sesi wawancara khusus (wansus) bersama Tim Liputan6 SCTV. Panji menjawa tudingan ajaran sesat yang disematkan publik karena menempatkan wanita dalam posisi sejajar dalam salat berjamaah.Â
Panji membantah hal itu sesat. Justru menurut dia, hal yang diperbuatnya adalah memberikan hak kesetaraan tanpa membedakan gender.Â
"Hak perempuan itu mesti diberikan. Jadi berdampingan, Anda bisa memotret bagaimana posisi wanita, bagaimana pria. Jadi mensejajarkan karena memang harus begitu," kata Panji seperti dikutip dari kanal YouTube Liputan6 SCTV, Minggu (25/6/2023).Â
Advertisement
Panji lalu melafalkan bahasa Arab dengan menyebut al muslimun al muslimat al mukminum wal mulminat. Menurut dia, kalimat tersebut berarti tidak membelakangi posisi dari perempuan.Â
"Jadi tidak pernah dibelakangkan. Jadi perempuan bukan di shaf laki tapi (dibuat) berjajar," jelas Panji.Â
Panji menegaskan, dia tidak bisa mengikuti keyakinan publik jika menilai apa yang dilakukan Ponpes Al Zaytun menyimpang. Sebab apa yang diyakini adalah yang dipelajari dari Al-Qur'an di mana antara pria dan perempuan adalah sejajar.Â
"Kalau kita mengikuti publik, tidak bisa kita mengikuti keyakinan kita. Itu yang kita baca dari Al Quran. Semua diberi hak maka disejajarkan," dia menandaskan.
Â
Cara Sholat Berjamaah Tak Lazim di Ponpes Al Zaytun
Jagat maya dibikin heboh oleh sebuah video yang menunjukkan tata cara sholat berjamaah yang tak lazim. Dalam video tersebut, tampak makmum laki-laki dan perempuan dicampur.Â
Belakangan diketahui, video tersebut merupakan sholat Id Ponpes Al Zaytun. Mereka sedang melaksanakan sholat id.Â
Tampak dalam video, makmum perempuan tidak ditempatkan di lokasi terpisah. Mereka bercampur dengan makmum laki-laki di shaf yang sama.
Akibatnya, ada perempuan yang posisinya berada di depan makmum pria, meski tanpa penghalang.
Advertisement
Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Md: Harus Ditindak dalam 3 Langkah Hukum
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan bakal menindaklanjuti polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Penyelidikan meliputi aspek pidana, dan administratif.Â
Mahfud mengatakan, Polri akan menangani di sisi pidana, sedangkan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM dari sisi administrasi.
"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum yaitu hukum pidana, hukum administratif, dan terkait situasi sosial dan politik di lingkungan sekitar," kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
"Nah yang pertama itu nanti dilakukan oleh Bareskrim, yang untuk pidana. Yang hukum administrasi negara itu nanti akan dilakukan oleh Kemenag dan Kementerian Hukum dan HAM," imbuh Mahfud Md.Â
Mahfud mengatakan, sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum di Ponpes Al Zaytun. Dalam hal ini, Polri akan memproses mereka.