Sukses

Detik-Detik 14 WNI Korban TPPO Dievakuasi dari Myanmar, Dikawal TNI Lewati Check Point

Proses evakuasi dilakukan dengan menjemput belasan korban TPPO sekitar pukul 10.00 WS, Kamis,(22/6) di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar.

 

Liputan6.com, Jakarta - Para perwakilan Anggota TNI di kantor Atase Pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar berhasil mengamankan proses evakuasi ke-14 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, sejak Jumat (23/6/2023) lalu.

"Kantor Atase Pertahanan Indonesia Di Myanmar Evakuasi 14 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," tulis keterangan dikutip melalui akun instagram resmi @puspentni, Minggu (25/6/2023).

Proses evakuasi dilakukan dengan menjemput belasan korban TPPO sekitar pukul 10.00 WS, Kamis,(22/6) di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar. Mereka diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat usai diizinkan pulang oleh pihak perusahaan.

Selanjutnya, ke-14 WNI korban TPPO di Myanmar itu dipindahkan ke bus dan dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

"Sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam)," tulisnya.

Adapun sejak Sabtu (24/6) kemarim ke-14 WNI telah berada di tempat yang aman ditampung di shelter KBRI Yangon sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.

Pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka untuk melengkapi administrasi sehingga pemulangan korban TPPO ke tanah air dapat berjalan sesuai dengan rencana.

"Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di kantor Atase Pertahanan Myanmar tak lain merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai PATRIOT NKRI dimanapun dan kapanpun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Mahfud Md: TPPO Dulu Macet Karena Ada Beking

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membenarkan adanya kasus dugaan kabar jaringan penjualan organ ginjal yang telah diusut Polri.

"Oiya itu (dugaan jaringan penjual ginjal) kan sudah ditangani oleh Polri," kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Menurutnya, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan perdagangan ginjal ini merupakan tindak lanjut dari kerja Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

"Termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Anda lihat sangat produktif," ungkapnya.

Dengan produktifitas dalam menuntaskan sebanyak 511 Laporan Polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 598 tersangka yang telah dibekuk dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.744 korban TPPO.

"Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem. Sekarang sudah lebih dari 450, sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan," ujarnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Â