Sukses

Rekam Jejak Jabatan Wakapolri Komjen Agus Andrianto

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy yang memasuki masa pensiun.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy yang memasuki masa pensiun. Diketahui, Komjen Agus sebelumnya adalah sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Mengintip rekam jejaknya, Agus menjabat posisi Kabareskrim sejak Februari 2021. Artinya, Agus dipercaya mengemban posisi tersebut selama kurang lebih dua tahun. Sebelum mengisi jabatan Kabaresrim Polri, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 ini dipercaya sebagai Kabaharkam Polri.

Agus mengawali karir di Korps Bhayangkara sejak lulus Akpol pada tahun 1989. Penugasan pertama dimulai dari Polres Dairi di Sumatera Utara (Sumut). Setelahnya, Agus mendapat promosi sebagai kepala polisi sektor (Kapolsek) Sumbul yang berlokasi di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut pada tahun 1992.

Masih berkutat di Provinsi Sumut, setahun setelahnya Agus dipercaya sebagai Kapolsek Parapat saat tahun 1993. Dua tahun kemudian, Agus ditunjuk sebagai Kapolsek Percut Seituan yang masih berlokasi di wilayah Polda Sumut.

Memasuki tahun 2000an, Agus mulai masuk wilayah pulau Jawa. Agus pun tercatat menduduki sejumlah jabatan strategis. Seperti pada tahun 2007, Agus ditugaskan menjadi Kapolres Tangerang, kemudian Kapolres Metro Tangerang. 

Namun sebelum masuk ke Markas Besar Polri (Mabes Polri), Agus sempat ditarik kembali ke Polda Sumut untuk mengisi jabatan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum).

Awal Berkarir di Mabes Polri

Usai menjadi Dirkrimum Polda Sumut, Agus mulai masuki kawasan Ring-1 Polri, yakni Mabes Polri sebagai Dirtipidum Bareksrim Polri. Pada momentum ini, dalam skala kepangkatan Agus berhasil meraih bintang pertama di pundaknya sebagai Brigjen.

Memasuki jabatan berikutnya, Agus kembali ditarik ke wilayah Polda Sumut. Kali ini, jabatan yang diemban adalah Wakapolda Sumut. Berselang setahun, Agus kembali dipromosikan menjadi Kapolda Sumut yang artinya, kembali menambah jumlah bintang di pundaknya menjadi dua.

Memasuki fase bintang tiga, Agus kembali dipanggil Mabes Polri untuk mengisi jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Usai jabatan tersebut, posisi setelahnya adalah Kabareskrim Polri guna menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang dipilih Presiden Jokowi sebagai Kapolri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolri Tunjuk Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.

Adapun ini berdasarkan Surat Telegram nomor ST/1393/VI/KEP/2023. Dalam surat itu tertulis jika Gatot Eddy digantikan karena akan memasuki masa pensiun.

"Komjen Pol Gatot Eddy Wakapolri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun)," tulis dalam TR tersebut seperti dikutip, Senin (26/6/2023).

Selanjutnya, dalam surat juga tertulis bahwa Agus yang akan mengisi kekosongan jabatan Gatot selaku Wakapolri.

“Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," bunyi surat itu.

Kemudian, untuk mengisi kekosongan jabatan posisi Kabareskrim, Kapolri telah memilih Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sebagai penggantinya.

"Komjen Pol Wahyu Widada Kabaintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri," tulis keterangan dalam surat terkait.

Terakhir, sosok pengganti Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana.

“Komjen Pol Suntana Pati Baintelkam Polri (Persiapan penugasan luar struktur) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri," tutup keterangan surat tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini