Sukses

Denny Indrayana soal Kasus Hoaks Sistem Pemilu Naik Penyidikan: Ini Bagian dari Risiko Perjuangan

Denny Indrayana mengaku banyak menerima pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan hoaks sistem Pemilu 2024, yang melibatkan Denny Indrayana. Meski belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya.

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana buka suara atas kasus tersebut. Dia menilai tidak sulit bagi publik untuk mengetahui siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian," tulis Denny dikutip pada akun Twitternya yang bercontreng biru, Selasa (27/6/2023).

Denny menyatakan, jikalaupun advokasi publik untuk menegakkan sistem pemilu proporsional terbuka tersebut kemudian dikriminalkan, dia menegaskan akan siap menghadapinya. Itu bagian dari risiko perjuangan. 

"Saya harus memandangnya sebagai sebagai bagian dari risiko perjuangan. Dalam suatu sistem penegakan hukum yang sedang tidak baik-baik saja, perjuangan melawan kezaliman, menegakkan keadilan, tidak jarang justru membawa risiko yang tidak kecil, termasuk dikriminalkan," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia yang bersama-sama merindukan hukum yang lebih adil, Indonesia yang lebih sejahtera. Denny mengaku banyak menerima pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK.

"Kepada semua perhatian dan dukungan demikian, saya ucapkan banyak terima kasih," ujarnya

Terakhir, Denny menegaskan dirinya banyak mendapatkan dukungan dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai latar belakang pengalaman kerja, seperti mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi, LBH Muhammadiyah, pengacara publik, serta elemen lain, yang ingin bergabung mendampinginya berjuang bersama.

"Lagi, kepada semuanya saya merasa terhormat dan berterima kasih," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Bareskrim Minta Kasus Hoaks Sistem Pemilu yang Libatkan Denny Dipercepat

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta agar kasus hoaks soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilu 2024 yang melibatkan Denny Indrayana diselesaikan dengan cepat. Kasus ini ditangani oleh Direkorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri.

Saat ini, Agus mengatakan, pihaknya tengah memeriksa saksi ahli untuk mendalami kasus dugaan hoaks ini. 

"(Pemeriksaan saksi atau ahli) Ya semakin cepet semakin bagus, saya rasa ini karena sudah menimbulkan kereshaan di masyarakat, saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat," ujar Agus di Jakarta, Senin, (26/6/2023).

"Sehingga, bisa menjawab dan menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan," sambungnya.