Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan maut yang menewaskan pemotor terjadi di Jalan Layang Casablanca pada Senin, (26/6/2023). Terlihat motor Honda Vario 160cc dengan nomor polisi B 5366 BFV rusak parah.
"Kecelakaan pengendara sepeda motor yang menyebabkan pengendara meninggal dunia di Layang Non Tol Casablangka Jaksel arah Tanah Abang," tulis keterangan dikutip lewat akun twitter @TMCPoldaMetro, Selasa (27/6/2023).
Saat ini kecelakaan tersebut ditangani oleg Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. "Saat ini sudah selesai penanganan Laka Lantas Polres Metro Jaksel," katanya.
Advertisement
Sejatinya, Jalan Layang Casablanca tidak diperuntukkan motor sebagaimana tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1 dan 2.
"Jangan jadikan jalanan yang sepi untuk ajang balap liar, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," tulis unggahan lainnya.
Pada aturan tersebut dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar aturan, yang diisyaratkan oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas dapat dipidana dengan kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.
Oleh karena itu dalam akun twitter @TMCPoldaMetro juga terlihat beberapa jam sebelum kejadian. Aparat kepolisian telah melakukan penjagaan dengan menilai beberapa pemotor yang nekat melintas di jalan tersebut.
"Satlantas Jaksel melakukan penindakan dengan Tilang kepada Pengendara Sepeda Motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca," ujarnya.
Kecelakaan Motor Bukan yang Pertama Kali
Sebelumnya, pemotor tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan pada Minggu (7/5/2023) malam. Korban insial D (21) alami luka parah pada bagian kepala.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor matic dari arah barat menuju ke timur di Jalan Layang Non-Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Jhoni menerangkan, diduga korban kurang hati-hati dan hilang konsentrasi saat berkendara. Kecelakaan tak terhindarkan.
"Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan kemudian terjatuh," ujar dia.
Jhoni menerangkan, pemotor mengalami luka pada bagian kepala. Nyawanya pun tak tertolong.
"Korban meninggal di tempat," ujar dia.
Kasus kecelakaan ditangani Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. Sementara itu, jasad korban dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dalam tahap lidik," ujar dia.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement