Sukses

623 Orang Jadi Tersangka TPPO, Korban Dijadikan Pekerja Migran Ilegal hingga PSK

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menangkap 623 tersangka. Jumlah tersebut terhitung sejak 5 hingga 25 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menangkap 623 tersangka. Jumlah tersebut terhitung sejak 5 hingga 25 Juni 2023.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan 536 laporan. Kemudian, untuk korban TPPO yang diselamatkan 1.789 orang.

"Modus yang dilakukan masih empat. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396, ABK 9, PSK 147, dan eksploitasi anak sebanyak 35," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Ia menerangkan, kasus perdagangan orang dengan modus sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh tersangka berinisial N di wilayah hukum Polres Madiun. Ia menjual istrinya yakni SF dengan tarif Rp200 ribu, dengan mendapatkan komisi sebesar Rp100 ribu.

Lalu, Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus TPPO terhadap anak. Pelaku yang ditangkap membayar anak tersebut usai disetubuhi dengan bayaran Rp500 ribu.

Terkait modus sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), Polda Banten menangkap tersangka berinisial M alias B, yang telah mempekerjakan korban di Saudi Arabia dengan dijanjikan upah Rp5 juta.

Namun, setelah diberangkatkan ke negara yang dituju. Korban tidak mendapatkan upah selama tiga bulan, serta handphone, KTP dan ATM milik korban disita oleh pihak agensi sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

"Selanjutnya korban melapokan kejahatan tersebut ke SPKT Polda Banten, sehingga Polda menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Saudara M alias B," ujarnya.

Selanjutnya, Polda Maluku melakukan penangkapan terhadap pemiliki tempat karaoke yakni K. Saat itu, didapati dua wanita dan dua laki-laki dalam satu kamar yang berbeda.

Setelah dimintai keterangan, ternyata mereka telah melakukan hubungan layaknya suami dan istri.

"Kemudian dua laki-laki tersebut merupakan tamu tempat hiburan tersebut, setelah mengonsumsi minuman keras dua wanita ini diminta untuk melayani hubungan," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus TPPO, Mahfud Md: Dulu Seperti Macet, Karena Ada Sindikat dan Beking

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan,  penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak hanya menyasar pada perorangan, tapi juga ke lembaga yang turut membantu memuluskan tindak kejahatan ini.

"Kalau kemarin dilakukan sindikat-sindikat di kalangan sipil, sekarang apa namanya calo-calo di tingkat masyarakat nanti akan ke institusi yang turut membantu," kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Mahfud membeberkan, kinerja kepolisian dalam menindak para pelaku perdagangan orang atau TPPO selama kurun waktu tiga pekan terakhir.

Apa yang dilakukan kepolisian dinilai sangat produktif. Menurut catatannya, lebih dari 450 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan lebih dari 1.500 orang diselamatkan dari tindakan perdagangan orang.

"Dalam tiga minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem," ujar Mahfud. 

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.