Sukses

2 Hal Ini Akan Jadi Fokus Pemerintah untuk Tangani Kontroversi Ponpes Al Zaytun

Muhadjir menilai, Al Zaytun bukan hanya sekedar Ponpes, namun sudah merupakan komune. Mengingat, kata dia Al Zaytun menerapkan struktur kepemimpinan sedemikian rupa menyerupai suatu negara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah bakal menangani dua hal terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Dua urusan itu, kata Muhadjir dari sisi hukum dan pendidikan para santri. Hal ini disampaikan Muhadjir ditemui usai Salat Idul Adha 1444 Hijriah di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

"Ada dua urusan ya yang akan kita tangani, pertama sisi hukum. Sisi hukum bapak wapres (wakil presiden) sudah menginstruksikan kepada bapak Menkopolhukam dan juga Menag untuk melakukan penelisikan dan juga memperhatikan laporan dari masyarakat kalau tidak salah, sudah ditindaklanjuti Polri," kata Muhadjir.

Muhadjir menilai, Al Zaytun bukan hanya sekedar Ponpes, namun sudah merupakan komune. Mengingat, kata dia Al Zaytun menerapkan struktur kepemimpinan sedemikian rupa menyerupai suatu negara.

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah di bikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa serve itu ciri-ciri komune," jelas Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan jika komune di beberapa negara terindikasi menyimpang, bahkan hingga tingkat ekstrem. Muhadjir menyebut, Komune dengan kasus penyimpangan ekstrem, telah ditemukan di negara-negara maju di berbagai belahan dunia.

"Dan komune di beberapa negara menunjukkan ada penyimpangan yg sangat ekstrem seperti di Wako, di Amerika Serikat terjadi pembunuhan massal, kemudian di Jepang pernah terjadi pelontaran gas sarin di kereta bawah tanah, itu tanda-tanda komune yang ekstrem," ucap dia.

Kendati demikian, Muhadjir menegaskan keberadaan komune sebetulnya tak dilarang dengan syarat tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Di Indonesia, ujar dia juga banyak dijumpai komune dari yang eksklusif hingga yang sangat terbuka.

"Selama dia tidak menyimpang dari undang-undang, tidak melanggar aturan, ya tidak masalah, tapi kemudian melanggar, masalah, melanggar undang-undang, melanggar peraturan, pasti ada penindakan," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Angkat Suara

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang angkat suara dalam sesi wawancara khusus (wansus), bersama Tim Liputan6 SCTV. Panji menjawab tudingan soal pondok pesantrennya terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Nudingnya seperti apa? NII itu sudah selesai, kalau membaca sejarah NII itu katanya diproklamirkan pada tahun 49, bulannya Agustus tanggalnya 7 kemudian dalam perjalanan sejarah tahun 62 (NII) menyerah. Pimpinannya mempertanggungjawabkan dan memerintahkan jemaatnya kembali ke Ibu Pertiwi," kata Panji Gumilang seperti dikutip dari kanal Youtube Liputan6 SCTV, Minggu, 25 Juni 2023.

"Jadi sudah selesai, NII sudah selesai," tegas dia.

Namun saat ditegaskan apakah ajaran NII salah, Panji menolak. Dia lebih merasa nyaman dengan sebutan kata selesai.

"Jangan ngomong salah, selesai,' tegas dia.

Panji justru heran, siapa yang menuding hal tersebut pertama kali. Padahal faktanya NII sudah selesai, namun justru menuduh hal itu kepada Ponpes Al Zaytun.

"NII kan tidak bisa dilanjutkan sudah tutup, dia ingin menuduh Al Zaytun. Di sini tidak ada, tapi dikejar-kejar dengan label yang selalu mengatakan ada," kata Panji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini