Sukses

Hampir Sebulan Si Kembar Rihana-Rihani Belum Ditangkap, Korban Kian Resah

Rasa heran menyelimuti hati para korban 'Si Kembar' Rihana-Rihani, karena sejak kasus dugaan penipuan penipuan pre order (PO) iPhone disidik, kedua tersangka tersebut belum kunjung ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Rasa heran menyelimuti hati para korban 'Si Kembar' Rihana-Rihani, karena sejak kasus dugaan penipuan penipuan pre order (PO) iPhone disidik, kedua tersangka tersebut belum kunjung ditangkap.

"Belum ada info apa-apa. Justru ini jadi pertanyaan besar bagi kami kenapa masih belum ditangkap juga itu Si Kembar," kata Vicky Fachreza salah satu korban, Kamis (29/6).

"Rencananya kami mau datang ke Polda, tapi masih rencana ya, kapannya saya belum tahu persis," kata dia.

Seiring waktu berjalan, kata Vicky, semakin banyak korban yang turut bersuara menjadi korban penipuan dari Rihana-Rihani. Itu diketahui dari media sosial yang dibuat para korban untuk menyatukan pengaduan.

"Korban-korban yang baru muncul juga ada tapi objeknya berbeda. Ada yang ketipu barangnya tas branded juga. Selain hp ada juga yang report ke IG kasus iphone si kembar, tas branded sama mobil itu," ucapnya.

Sementara untuk para korban yang dulu sempat ada komunikasi dengan Rihana-Rihani, kini telah terputus. Kedua tersangka itu sudah tidak bisa dihubungi oleh sejumlah korban.

"Saya barusan konfirmasi ke temen-teman korban yang lain ada yang komunikasi lagi atau enggak. Ada yang whatsapp tapi gak dibales sama si kembar," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Masih Dalam Pencarian

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan sampai saat ini penyidik masih bekerja untuk menangkap Rihana-Rihani. Dimana, saat ini telah ditetapkan tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO)

"Sejauh ini masih penyelidikan. Penyidik masih terus bekerja," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (27/6).

Adapun, awal bulan lalu Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.

"Jadi gini Kalo memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).

Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka. Dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

"Jadi kan banyak lpnya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yg lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalo di polda sih udah tersangka," kata Hengki.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Video Terkini