Liputan6.com, Jakarta - Kompol Chuck Putranto bebas dari tahanan. Mantan anak buah Ferdy Sambo ini juga batal dipecat sehingga tetap menjadi anggota Polri. Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat.
Chuck adalah terpidana 1 tahun penjara karena perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Yosua yang diotaki Ferdy Sambo.
Baca Juga
"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," kata pengacaranya, Jonny Mazmur William, Kamis 29 Juni 2023. Chuck, lanjut Jonny, telah bebas tanpa syarat dari Lapas Salemba usai mendapatkan asimilasi atau pemotongan masa hukuman karena pandemi Covid-19.
Advertisement
Selain putusan pidana, Chuck Putranto juga mendapat sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Chuck kemudian mengajukan banding. Selanjutnya, Majelis Komisi Kode Etik Polri atau KKEP memutuskan Chuck tidak dipecat. Chuck pun masih menjadi anggota Polri.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat Polri, meski dia menjadi terpidana 1 tahun 6 bulan penjara karena menembak Brigadir Yosua.
Baik Eliezer maupun Chuck kemudian mendapat sanksi demosi 1 tahun melalui keputusan Majelis KKEP. Demosi adalah mutasi bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan & penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda.
Masih ada 6 terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo. Sejumlah pihak menerka efek Eliezer tidak dipecat Polri akan merembet ke para terpidana lainnya.
Seperti apa bebasnya Chuck Putranto eks anak buah Ferdy Sambo yang batal dipecat Polri? Siapa saja 6 terpidana lainnya yang diperkirakan akan kena rembetan efek Richard Eliezer? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Bebasnya Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo dan Batal Dipecat
Advertisement