Sukses

HUT Bhayangkara ke-77, Terobosan Kapolri Soal Restorative Justice Diapresiasi IPTI

Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan restorative justice dalam menyelesaikan perkara pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan restorative justice dalam menyelesaikan perkara pidana. Dia menilai, restorative justice merupakan salah satu pencapaian Polri yang patut dibanggakan di HUT ke-77 tahun ini.

"Kami dari IPTI memberikan selamat kepada Polri yang merayakan HUT ke-77 dan juga mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan restorative justice dalam menangani perkara selama ini," ujar Ardy dalam keterangan pers diterima, Senin (3/7/2023).

Ardy meyakink, restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan semua pihak. Mulai dari pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan. Tujuannya, demk bersama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Ardy menjelaskan, dasar penerapan restorative justice adalah pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya. Diketahui, restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

“Penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab, restorative justice mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pidana ringan,” sebut dia.

"Dengan restorative justice, maka menghemat energi dari masyarakat Indonesia dan sangat memberikan dampak positif karena memberikan pendidikan kehidupan yang positif," imbuh Ardy.

Ardy mengungkap, slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) sudah terbukti berhasil nyata di masyarakat. Hal itu dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah terlibat aktif membantu masyarakat dan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan aktif membantu vaksinasi, distribusi bantuan sosial dan penegakan hukum yang humanis untuk menjamin kesehatan masyarakat.

"Polri juga mampu mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran serta menjamin penyelenggaraan event-event internasional di Indonesia, seperti KTT G20, WSBK, MotoGP, KTT Asean Ke 42," ungkap Caleg DPR RI dari PKB di Dapil DKI Jakarta 2 ini.

2 dari 2 halaman

Berhasil Lewati Badai

Ardy menilai, Polri berhasil melewati badai internalnya karena Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Berkaca dari dua kasus tersebut, Polri mampu bertindak profesional, transparan dan akuntabel menangani dua peristiwa tersebut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali pulih.

"Ujian mendatang adalah penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Polri harus profesional untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu sehingga pemilu bisa berlangsung aman, lancar, damai dan sukses. Tidak boleh ada kriminalisasi dan semuanya harus Presisi sesuai slogan Polri," Ardy menandasi.