Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo angkat bicara soal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkair kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Jokowi menekankan semua proses hukum harus dihormati.
Untuk itu, dia menegaskan para menteri memenuhi panggilan lembaga penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejagung.
Baca Juga
Jokowi meminta para menteri memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada lembaga penegak hukum.
Advertisement
"Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu. datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," jelas dia di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022, Senin (3/7/2023).
Dito akan datang ke Kejagung pukul 13.00 WIB.
"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir kita akan Insya Allah hadir Kejaksaan Agung di siang. Nanti rencananya jam 1 (siang)," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dia mengaku tak melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pemeriksaannya di Kejagung. Dito hanya melaporkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar pemeriksaannya tak mengganggu isu-isu nasional.
"Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan takutnya kan wartawan kan ramai ya takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," jelasnya.
Adapun nama Dito diduga turut tercatat menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.
Â
Tak Ada Kaitannya dengan Jabatan Menpora
Dito menjelaskan bahwa tuduhan yang ditujukannya saat dirinya belum menjadi Menpora. Untuk itu, dia akan memberikan keterangan dan klarifikasi kepada Kejagung.
"Enggak nggak itu kan urusannya saya dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora. Dan itu tuduhannya, ya enggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi," ujar Dito.
Lebih lanjut, dia membantah pernah mengenal atau menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo. Dito pun senang bisa hadir memenuhi panggilan Kejagung untuk menjelaskan soal keterlibatannya.
"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima, makanya saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional," tutur dia.
"Jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang Saya rasa sangat baik juga untuk semuanya," sambung Dito.
Advertisement