Sukses

Pemerintah Diminta Mencegah Pengibaran Bendera RMS

Bendera RMS bakal dikibarkan sekelompok orang pada 25 April mendatang. TNI/Polri diminta menindak pengibar bendera RMS dan menumpas gerakan separatis itu.

Liputan6.com, Ambon: Sejumlah elemen masyarakat Maluku berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku dan Markas Kodam XVI Pattimura di Ambon, baru-baru ini. Mereka mendesak pemerintah pusat segera menumpas gerakan separatis di Maluku sampai ke akar-akarnya. Mereka juga meminta TNI/Polri mencegah pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April mendatang. Pada saat itu RMS merayakan ulang tahunnya yang ke-53.

Dari pengamatan SCTV, massa yang berunjuk rasa datang dari Kecamatan Nusaniwe. Mereka berjanji akan mengibarkan bendera Merah Putih secara bersama-sama sebagai bukti kesetiaan masyarakat Maluku kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah gereja di Maluku juga mendesak pemerintah segera menumpas RMS. Menurut Ketua Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku Pendeta I.W.J. Hendrik, umat Nasrani di Maluku secara tegas menolak bila agama mereka diidentikkan dengan gerakan separatis [baca: Pemerintah Didesak Menumpas RMS].(ULF/Sahlan Heluth)