Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, selaku pelapor kembali mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya kali ini dilakukan jelang pemeriksaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai pelapor, Senin (3/7).
Sekedar informasi bila Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu, Panji Gumilang, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.
"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Dan barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman," kata Ihsan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Advertisement
Selain menyerahkan bukti memperkuat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji, kata Ihsan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), sampai beberapa saksi ahli.
Bahkan, Ihsan membocorkan adanya saksi dari kalangan penceramah kondangan yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli. Seperti Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," ujarnya.
"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tambah dia.
Periksa Panji Hari Ini
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Guna menjalani pemeriksaan terhadap kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7) hari ini.
"Yang bersangkutan kita undang jam 9-10 WIB untuk klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.
Klarifikasi kepada Panji rencananya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor pada kasus tersebut.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement