Sukses

Viral Diduga Berbuat Asusila dengan Patung Manekin, Seleb TikTok Popo Berbie Ditangkap

TikToker atau seleb TikTok Popo Barbie alias EY belum lama ini viral membuat heboh warga Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Liputan6.com, Jakarta - TikToker atau seleb TikTok Popo Barbie alias EY belum lama ini viral membuat heboh warga Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Bagaimana tidak, Popo Barbie diduga melakukan masturbasi dengan boneka patung wanita atau manekin dan diunggah ke sosial media hingga menjadi viral.

Tim Polres Kerinci pun bergerak cepat langsung menangkapnya atas dugaan tindak pidana pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) video yang viral tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya penangkapan oleh Tim Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci tersebut.

"Pelaku berinisial EY diamankan petugas di Desa Pendung Mudik, RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi," ujar Mulia melalui pesan singkat ke Merdeka.com, Minggu 2 Juli 2023.

Menurut dia, peristiwa berawal sekira pukul 10.00 WIB pada Sabtu 1 Juli 2023. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pornografi atau ITE di Desa Pendung Mudik.

"Jadi atas laporan langsung ditindaklanjuti, kemudian tim melakukan penangkapan kepada tersangka," kata Mulia.

Kemudian, lanjut dia, untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu smartphone iPhone 13 dan satu patung manekin milik pelaku.

Mulia mengatakan, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lidik sidik lebih lanjut.

"Kita saat ini masih dalam Lidik atas penyebaran video tersebut nantinya kalau ada informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali," tutur Mulia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU ITE Pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan / atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

2 dari 3 halaman

Kerap Tuai Kontroversi

Seleb TikTok Popo Barbie baru saja diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan pidana pornografi dan ITE.

Sebelumnya, pria yang kerap dandan feminin itu juga mendulang berbagai kontroversi di hidupnya. Misalnya, Popo Barbie mengaku dirinya tengah disantet atau diguna-guna.

Tak berhenti sampai di situ, Popo juga sempat beberapa kali dandan ala wanita padahal seperti yang sudah diketahui dirinya adalah pria. Popo Barbie sempat membuat heboh dengan menyamar sebagai perempuan agar bisa masuk ke toilet cewek di mal.

Aksi Popo Barbie tak berhenti sampai di situ. Ia kembali menuai kecaman saat mengenakan mukena dan ikut salat Ied saat Hari Raya Idul Fitri. Bahkan Popo Barbie berdiri di barisan perempuan.

Selain itu, diakui oleh Popo Barbie, dirinya mengidap suatu penyakit yang sangat parah. Penyakit tersebut membuat rambutnya tipis karena rontok dan wajahnya pun beruntusan.

Popo Barbie juga sempat membuat heboh dengan mengunggah video dirinya tengah mengenakan celana sobek tepat di bagian kemaluannya. Ia pun meminta maaf dengan alasan tidak mengetahui bahwa celananya sobek.

 

3 dari 3 halaman

Selalu Cari Perhatian Netizen

Konten TikTok Popo memang selalu mencuri perhatian netizen. Itu karena, ia selalu meniru dan memperagakan diri sebagai seorang wanita.

Yang terakhir, Popo Barbie ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran menyebar sebuah video syur kala bermasturbasi dengan patung manekin.

Diduga, video tersebut tersebar karena unggahan story WhatsApp-nya. Aksi Popo Barbie dikecam seluruh masyarakat Indonesia.

 

Reporter : Hidayat

Sumber : Merdeka.com