Sukses

4 Fakta Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung, Jadi Saksi Kasus BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Kedatangan Menpora Dito Ariotedjo dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Pantauan Liputan6.com, Senin (3/7/2023), Dito tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengenakan topi merah dan berjaket hitam. Di hadapan awak media, Dito hanya melempar senyum dan tanpa banyak bicara terkait pemeriksaannya hari ini.

Hal senada disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Ketut menyampaikan, Dito Ariotedjo diperiksa terkait dengan pengembangan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Jadi sedianya beliau diperiksa jam 09.00 WIB tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri, pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Ketut menyatakan, Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menambahkan, memang ada dugaan aliran uang miliaran rupiah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Uang miliaran itu diberikan ke 11 nama, termasuk Dito Ariotedjo adalah untuk mengurus penanganan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Berikut sederet fakta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (3/7/2023) dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Dipanggil sebagai Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Dito Ariotedjo diperiksa terkait dengan pengembangan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Jadi sedianya beliau diperiksa jam 09.00 WIB tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri, pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Ketut menyatakan, Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini.

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang jadi terdakwa IH, yang nanti disidangkan tanggal 4 Juli besok disidangkan," ucap dia.

Ketut tidak merinci isi dari pemeriksaan yang kini tengah dijalani Menpora Dito Ariotedjo. Namun, dia memastikan akan ada keterangan yang disampaikan usai pengambilan keterangan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Itu nanti bagian dari pemeriksaan (soal aliran dana), nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan itu seperti apa, hasilnya seperti apa. Nanti akan disampaikan lagi pada media," Ketut menandaskan.

 

3 dari 5 halaman

2. Kejagung Sebut Rp27 Miliar ke Menpora Dito Diduga untuk Amankan Kasus BTS Kominfo

Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Salah satunya, demi menggali informasi perihal uang Rp 27 miliar yang disebut-sebut diterima Menpora Dito Ariotedjo pada dugaan korupsi itu.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkapkan, memang ada dugaan aliran uang miliaran rupiah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Uang miliaran itu diberikan ke 11 nama, termasuk Dito Ariotedjo adalah untuk mengurus penanganan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Namun, dia menjelaskan, dugaan penerimaan uang ini berbeda dengan pidana utama korupsi BTS. Secara hukum, kasus ini berbeda dengan dugaan yang tak sama pula.

"Kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan insfrastruktur BTS paket 1 sampai 5, secara tempus telah selesai," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

"Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai dengan 5," sambung dia.

 

4 dari 5 halaman

3. Nama Menpora Dito Muncul dari Pendalaman BAP

Menurut Kuntadi, indikasi tersebut muncul berdasarkan pendalaman BAP terdakwa Irwan Hermawan. Hingga akhirnya, penyidik memutuskan memanggil sosok Dito Ariotedjo yang namanya disebut di antara 11 nama lainnya.

"Jadi begini, informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang, dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan, itu artinya, tapi keterangan tersangka tadi ya (IH), bukan hasil pemeriksaan kami (terhadap Dito)," ucap dia.

"Keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu, dalam rangka mengendalikan, untuk mengendalikan penyelidikan. Artinya kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," lanjut Kuntadi.

 

5 dari 5 halaman

4. Sebut Uang Rp 27 Miliar Belum Tentu dari Hasil Korupsi BTS

Ad apun soal uang Rp 27 miliar atau pun lainnya yang digunakan untuk diberikan kepada 11 nama dalam BAP Irwan Hermawan, Kuntadi menegaskan belum tentu berasal dari hasil tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Bahkan, kebenaran atas peristiwa tersebut pun masih didalami penyidik.

"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu. Yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampuradukkan," Kuntadi menandaskan.