Sukses

Pesta Miras di Pos Jaga, 4 Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Terancam Dipecat

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas PPNS di Kantor Satpol PP, keempat anggota mengaku miras tersebut dibeli di daerah Sukaraja dan Cikaret, bukan barang bukti razia.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santosa membenarkan empat anggotanya melakukan pesta miras saat bertugas di pos jaga di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Empat anggota ini memang sedang pesta miras di pos jaga. Tapi keempatnya sedang bebas tugas, hanya tempatnya saja dipakai oleh mereka untuk minum," ujar Prayoga, saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas PPNS di Kantor Satpol PP, mereka mengaku miras tersebut dibeli di daerah Sukaraja dan Cikaret, bukan barang bukti razia.

"Sejak video itu beredar, malamnya keempat orang itu langsung diperiksa dan hari ini diperiksa lanjutan oleh PPNS," jelas Prayoga. 

Dia menyatakan belum memutuskan terkait nasib keempat pegawai honorer tersebut. Namun, akan direkomendasikan pemberhentian tidak hormat.

"Kami masih akan lakukan pemeriksaan lanjutan, hasilnya nanti diserahkan ke Pak Kasatpol PP lalu dilaporkan ke Sekda," ujar Prayoga. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid berjanji akan menindak tegas oknum anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terbukti (pesta miras), maka akan dilakukan pemecatan," tegas Cecep.

Cecep menegaskan tidak akan mentolerir bagi anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum.

"Jangan coba-coba bermain dengan hal-hal yang akan merusak citra Anda, citra kesatuan, citra pribadi Anda, citra keluarga," tegasnya.

 

2 dari 2 halaman

Viral Pesta Miras Diduga Anggota Satpol PP Bogor

Sebelumnya, video empat anggota Satpol PP di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang pesta minuman keras (miras) beredar di grup pertemanan.

Dalam video berdurasi 14 detik ini diduga direkam oleh salah satu anggota Satpol PP yang sedang bertugas di pos jaga di kawasan kantor pemerintahan pada Jumat malam, 30 Juni 2023 lalu. 

Dalam tayang tersebut menunjukan dua botol minuman keras tergeletak di meja keramik. Satu botol masih disegel dan satu botol lainnya sudah dalam keadaan kosong. Kemudian juga terlihat satu buah gelas kaca dan dua gelas plastik berisi kopi.

Dalam rekaman tersebut perekam juga memperlihatkan tiga petugas Penegak Perda sedang duduk sambil memainkan telpon genggamnya masing-masing. 

Video Terkini