Liputan6.com, Jakarta Anastasia Pretya Amanda sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rencananya, Amanda akan bersaksi dalam sidang lanjutan penganiayaan berat oleh Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora.
Namun sebelum bersaksi, tim dokter dari PN Jaksel akan memeriksa kondisi kesehatan Amanda terlebih dulu. Sebab Amanda datang dengan kursi roda dan disebut tim pengacaranya tidak fit akibat sakit batu ginjal.
“Akan diperiksa Tim Dokter dari pengadilan dahulu,” jawab pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada media di lokasi, Selasa (4/7/2023).
Advertisement
Enita belum mengetahui apakah kliennya bisa lanjut bersaksi atau tidak. Sebab, semua tergantung dari hasil pemeriksaan tim dokter.
“Kita tunggu,” singkat dia.
Namun menurut Enita, Amanda dalam kondisi yang benar-benar sakit akibat penyakit batu ginjalnya. Meski begitu, dia memasrahkan bila pada akhirnya tim dokter dari pengadilan tetap menyatakan Amanda bisa bersaksi pada hari ini.
“Iya benar sakit, ada stend di dalamnya 26 cm di dalamnya yang membantu serpihan (batu ginjal) keluar,” jelas dia.
Diketahui, stent adalah suatu alat berbentuk selang kecil yang dipasang pada saluran kemih mulai dari ginjal, ureter dan kandung kemih yang berfungsi untuk melancarkan aliran urin dari ginjal hingga dapat turun ke kandung kemih pada penderita batu ginjal.
Amanda Tampak Kesakitan
Terlihat di lokasi, Amanda yang mengenalan baju hitam dan menggunakan masker tampak kesakitan. Wajahnya merintih dengan posisi tangan di arahkan ke perut sebelah kiri.
Amanda pun tidak bisa berjalan sendiri, dia duduk di kursi roda dengan sejumlah orang ikut mendorong dan mengawalnya.
Advertisement