Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah terus berupaya melakukan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sejak Februari 2023 lalu.
"Kita akan terus berusaha, bernegosiasi," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga
Jokowi menyebut, pemerintah telah berupaya untuk membebaskan pilot Susi Air. Namun, upaya tersebut tidak dapat dibuka kepada publik.
Advertisement
"Sebetulnya banyak hal yang kita (pemerintah) lakukan di sana, tetapi tidak bisa saya buka di sini," papar dia.
Tak hanya Presiden Jokowi, sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tengah berusaha melakukan sejumlah pendekatan untuk membebaskan pilot Susi Air dari KKB Papua pimpinan Egianus Kagoya.
Menurut Moeldoko, pembebasan tak boleh dilakukan secara gegabah.
"Jadi kita juga kan melihat dinamika lapangannya. Kalau tentaranya nanti ngawur, pembebasan korban kan repot juga. Harus dikalkulasi dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada tindakan-tindakan gegabah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Dia mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya mulai dari upaya ringan hingga keras dengan sejumlah pendekatan.
Selain itu, kata Moeldoko, masing-masing institusi penegak hukum mulai dari TNI hingga Polri dipastikan menjalankan langkah terbaik.
Berikut sederet pernyataan pemerintah dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko hingga Presiden Jokowi terkait upaya untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Moeldoko Tegaskan Tak Boleh Gegabah Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tengah berusaha melakukan sejumlah pendekatan untuk membebaskan pilot Susi Air dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya. Pembebasan, kata dia, tak boleh dilakukan secara gegabah.
"Jadi kita juga kan melihat dinamika lapangannya. Kalau tentaranya nanti ngawur, pembebasan korban kan repot juga. Harus dikalkulasi dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada tindakan-tindakan gegabah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2023.
Dia mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya mulai dari upaya ringan hingga keras dengan sejumlah pendekatan.
Selain itu, kata Moeldoko, masing-masing institusi penegak hukum mulai dari TNI hingga Polri dipastikan menjalankan langkah terbaik.
"Ada pendekatan-pendekatan diplomasi, soft pendekatan, soft approach-nya ada, hard approach-nya. Masing-masing sudah tahu bagaimana melaksanakan perannya," ucap dia.
"Kepolisian melaksanakan peran seperti apa, TNI melaksanakan peran seperti apa, Kementerian Luar Negeri melaksanakan peran seperti apa, ada. ada jalur-jalur yang telah ditempuh," sambung Moeldoko soal pilot Susi Air yang disandera KKB.
Moeldoko meyakinkan pemerintah juga ingin membebaskan sandera tanpa menimbulkan korban jiwa, seperti yang diminta oleh Pemerintah Selandia Baru.
"Sekali lagi bahwa ada sebuah permintaan dari Pemerintah New Zealand supaya dalam penyelesaiannya itu bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan korban," jelas Moeldoko.
Â
Advertisement
2. Presiden Jokowi Sebut Akan Terus Bernegosiasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menyatakan pemerintah terus berupaya melanjutkan negosiasi untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens, yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Kita akan terus berusaha, bernegosiasi," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin 3 Juli 2023.
Dia menyebutkan pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk membebaskan Pilot Susi Air. Namun, rincian tindakan tersebut tidak dapat diungkapkan kepada publik.
"Sebetulnya banyak hal yang telah kita lakukan di sana, tetapi tidak dapat saya ungkapkan di sini," kata Jokowi.
Â
(Miranda Pratiwi)