Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Shane Lukas bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (4/7/2023). Shane bercerita, awal mula diajak Mario Dandy terkait penganiayaan terhadap David.
"Saya angkat teleponnya, Ya Den (sapaan akrab Mario)?," jawab Shane menerima panggilan Mario.
Shane Lukas mengaku pada awalnya kaget, karena jarang mendapat telepon dari Mario. Saat ditanya maksud dari telepon tersebut, Mario mengajaknya untuk melakukan tindak kekerasan.
Advertisement
"Ikut gue dong, gue mau nemuin mantan pacar dari cewek gue, mau gue pukulin," jawab Mario ke Shane.
Mendengar hal itu Shane mengaku cuek. Sebab saat diminta Mario merapat ke rumahya, sejumlah cara sudah ditolak.
"Disuruh pakai MRT, saldo kartu saya habis, disuruh pakai motor, motor saya rusak, disuruh pakai gojek, saya bilang ribet, kemudian telepon dimatikan," tutur Shane.
Shane yang saat itu tidak sedang berkegiatan apa pun, kembali menikmati waktu santainya. Tetapi betapa kagetnya dia saat Mario mengirimkan chat berisi share location yang menandakan dia sedang dalam perjalanan menuju kediamannya.
"Sebelum-sebelumnya belum pernah, Mario jemput saya itu tidak pernah. Jadi saya tidak berpikiran Mario akan nyamperin saya," tutur Shane.
Shane kemudian langsung bersiap saat Mario mengatakan sudah tidak jauh dan akan segera sampai. Saat coba dikonfirmasi sebenarnya ada masalah apa dengan mantan dari pacarnya, Mario hanya menjawab singkat.
"Sudah ikut gue dulu," jawab Mario.
Shane Lukas Jadi Saksi di Persidangan, Pengacara Mario Dandy Kaget dan Protes Hakim
Sidang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Terdakwa Mario Dandy Satriyo terhadap korbannya, David Ozora kembali dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agendanya, adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Diketahui pada pagi hari tadi, Selasa (4/7/2023), Anastasia Pretya Amanda yang berstatus mantan pacar Mario dihadirkan untuk bersaksi. Selanjutnya pada siang hari ini giliran Shane Lukas yang diminta majelis hakim bersaksi.
Duduknya Shane sebagai saksi sempat diprotes oleh Tim Pengacara Mario Dandy. Meski menolak dibilang keberatan, Tim Pengacara Mario mengaku penunjukan Shane untuk bersaksi adalah sebuah kejutan.
"Mohon sekiranya Yang Mulia bisa memberi tahu sebelumnya ke kami, biar tidak ada kejutan-kejutan seperti ini," kata Tim Pengacara Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023).
Majelis Hakim membantah hal tersebut dinilai sebagai kejutan. Menurut hakim, Shane memang sudah dijadwalkan dan disebut pada persidangan sebelumnya.
"Minggu kemarin, saya sendiri mengatakan saksi Shane dan Mario kita akan periksa, hari Kamis itu, saya bilang satu (antara Mario atau Shane). Memang ini sudah kita jadwalkan," jelas Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut kepada tim pengacara dari Mario.
Advertisement