Sukses

PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Hal ini atas temuan ratusan rekening milik Panji dengan enam identitas.

"Iya (dibekukan)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (5/7/2023).

Ivan menerangkan, PPATK melakukan proses pemeriksaan rekening Panji Gumilang sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010," ucap dia.

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas.

"256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Dugaan Transaksi Mencurigakan

Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpen Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.

Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.

Panji Gumilang disorot belakangan ini usai mencuat dugaan Al Zaytun menjalankan ajaran menyimpang. Selain itu, Al Zaytun disebut berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Di tengah bergulirnya kontroversi tersebut, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Saat ini, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini