Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita satu buah buku rekening yang diduga untuk digunakan sebagai penampungan uang hasil kejahatan si kembar Rihana Rihani.
Buku rekening ditemukan saat penggeledahan di apartemen yang disewa oleh si kembar Rihana-Rihani di apartemen M Town Residence kawasan Serpong, pada Rabu (5/7/2023).
Baca Juga
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menerangkan, buku rekening salah satu bank digunakan kedua tersangka saat bertransaksi dengan para korban.
Advertisement
"Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau Koordinasi dengan pihak terkait perbankan dan lain-lain," ujar Reza saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
Reza menerangkan, penyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan. Dalam hal ini, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank dan instansi terkait.
"Kita cari tahu uang kemana aja rekening koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi menduga Si kembar Rihana-Rihani menjalankan bisnisnya menggunakan skema ponzi. Si kembar Rihana-Rihani memposting produk-produk berikut mencatumkan harga-harga barang di media sosial seperti instagram.
Dalihnya, menjual produk apple dengan harga miring karena bagian dari distributor. Misalnya, produk seharga Rp 12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp 9 juta. Faktanya, Si kembar Rihana-Rihani membeli di gerai atau toko-toko di ITC dan sebagainya.
Rupanya, banyak yang orang yang berminat berminat menjadi reseller Si kembar Rihana-Rihani untuk menjual produk apple. Termasuk, dari keluarga mereka sendiri. Ada pula yang menjadi korban.
Tak Bisa Penuhi Kewajiban terhadap Reseller
Namun belakangan, Si kembar Rihana-Rihani tak bisa memenuhi kewajiban terhadap reseller. Mereka pun memilih untuk melarikan diri berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tercatat, Si kembar Rihana-Rihani mengontrak di kawasan Green Wood Tangerang Selatan, apartemen dikawasan Pondok Indah, apartemen di kawasan Gandaria.
Terakhir kali, Si kembar Rihana-Rihani tinggal di apartemen M Town Residence kawasan Serpong. Keberadaannya terdeteksi oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. Keduanya diamankan di dalam salah satu apartemen di lantai 16 pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.
Si kembar Rihana-Rihani kemudian diboyong untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat itu, kedua tersangka menyebut beberapa nama yakni Gita dan Akbar yang disebut-sebut petugas gudang ponsel, sehingga bisa mendapatkan harga murah. Namun nyatanya, itu adalah figur fiktif. Selain itu, tersebar pula informasi Si kembar Rihana-Rihani dilindungi oleh oknum anggota Polri. Polisi pun membantah.
Dalam kasus ini, Polisi telah menahan si kembar Rihana dan Rihani. Dia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang ITE
Advertisement