Liputan6.com, Jakarta - Pedagang siomay harus berurusan dengan polisi karena diduga melecehkan seorang remaja perempuan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa pelecehan terjadi pada Selasa 4 Juli 2023.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban HSP (17) berjaga di warung Pop Ice miliknya di Jalan Warakas 1, Tanjung Priok, Jakarta utara pada Selasa, 4 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pelaku Opik Taufik (34) saat itu hendak membeli kopi di warung korban.
Baca Juga
"Pelaku langsung melecehkan korban," kata Nazirwan dalam keterangannya, Kamis (4/7/2023).
Advertisement
Nazirwan menerangkan, korban mengalami ketakutan. Kejadian tersebut kemudian diceritakan kepada orangtuanya.
Bersama dengan orangtuanya, korban melaporkan pelecehan yang dilakukan pedagang siomay tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
"Selanjutnya pada hari Rabu 5 Juli 2023 sekira jam 19.30, pelaku pelecehan dapat diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Pelecehan Saat Pelaku Berulang Tahun
Berdasarkan catatan kepolisian, pelecehan yang dilakukan tepat pada saat pelaku merayakan ulang tahun ke-33. Tersangka atas nama Opik Taufik lahir di Majalengka, 4 Juli 1990.
"Pelaku sehari-hari pedagang siomay keliling," tandas dia.
Advertisement