Sukses

3 Pernyataan Terkini Menkopolhukam Mahfud Md Terkait Ponpes Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan sejumlah pernyataan terkini terkait Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan sejumlah pernyataan terkini terkait Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut, pihaknya belum sampai pada keputusan untuk menutup Ponpes Al Zaytun. Menurut dia, selama ini pemerintah juga belum pernah menutup sebuah pondok pesantren.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren (Ponpes)," ujar Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.

Bahkan, Mahfud bercerita, pemerintah juga tidak sampai menutup pondok pesantren milik mantan narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yaitu Al Mukmin Ngruki.

Selain itu, menurut dia, Ponpes Al Zaytun akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag). Dengan begitu, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun bisa menjadi lembaga pendidikan yang beroperasi sesuai visi dan misi.

"Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengann visi dan misinya yang tertulis," kata Mahfud.

Kemudian, Mahfud Md meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus mengawasi Ponpes Al Zaytun.

"Iya memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita lalu tindakannya apa," terang Mahfud saat ditemui usai acara bersama BNPT di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Berikut sederet pernyataan terkini Menkopolhukam Mahfud Md terkait Pondok Pesantren Al Zaytun dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 4 halaman

1. Sebut Belum Sampai pada Keputusan untuk Menutup Ponpes

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut, pihaknya belum sampai pada keputusan untuk menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Menurutnya, selama ini pemerintah juga belum pernah menutup sebuah pondok pesantren.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren (Ponpes)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.

Bahkan, Mahfud bercerita, pemerintah juga tidak sampai menutup pondok pesantren milik mantan narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yaitu Al Mukmin Ngruki.

"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekalipun kita tidak (tutup)," katanya.

Meski begitu, perihal soal pidana pribadi terkait Al-Zaytun pihaknya masih tengah mempelajari. Saat ini pun Bareskrim Polri sudah menaikkan kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.

"Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita, tapi itu akan di baca dulu," terang Mahfud.

 

3 dari 4 halaman

2. Sebut Ponpes Al-Zaytun Akan Dibina Kemenag, Tak Boleh Ada Kegiatan Terselubung

Lalu, Mahfud Md mengatakan, Ponpes Al Zaytun akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag). Dengan begitu, Ponpes Al-Zaytun bisa menjadi lembaga pendidikan yang beroperasi sesuai visi dan misi.

"Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengann visi dan misinya yang tertulis," kata Mahfud Md.

Dia menuturkan, lembaga pendidikan Al-Zaytun terdiri dari dua kelompok. Satu adalah pondok pesantren, kedua sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah hingga perguruan tinggi.

"Itu akan dibina di bawah pengawasan kementerian agama yang selama ini memang menjadi pembinannya," ungkap Mahfud Md.

Dia pun menegaskan, ke depannya tidak boleh ada kegiatan-kegiatan terselubung yang melanggar peraturan perundang-undangan. "Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Lebih lanjut, Mahfud Md meminta isu Al-Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, pemimpinnya Panji Gumilang sudah ditangani pihak kepolisian.

"Tidak usah dibesar-besarkan karena kan biangnya di orang, yang bernama Panji Gumilang itu, ini kan sudah ditangani. Lembaganya kita lihat perkembangannya," terang dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Minta BNPT Awasi Pergerakan Al Zaytun

Mahfud Md pun meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengawasi pondok pesantren Al Zaytun. Hal itu dilakukan terlepas dari laporan dugaan pidana yang dialamatkan kepada Panji Gumilang selaku Pimpinan Al Zaytun.

"Iya memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita lalu tindakannya apa," kata Mahfud saat ditemui usai acara bersama BNPT di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Mahfud memastikan, pengawasan terhadap Al Zaytun sudah sesuai tugas dan fungsi BNPT sebagai pengawas dan pembina yang melakukan kontra radikalisme dan deradikalisasi yang bersifat ideologi atau pemikiran.

Namun demikian, lanjut Mahfud, jika radikalismenya berbentuk maka pemerintah dapat menerjunkan Detasemen Khusus (Densus) yang sifatnya menindak secara fisik.

"Jadi kalau BNPT tuh dari awal, kemudian kalau orang sudah terpapar mau di apakan itu tugasnya BNPT dari awal itu membau, menjejak hal-hal pembinaan dengan empat rujukan," jelas Mahfud.