Sukses

Penghargaan Liputan6.com untuk Jaksa Agung, Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Humanis Perempuan dan Anak

Liputan6.com memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Humanis Untuk Akses Hukum Perempuan dan Anak.

Liputan6.com, Jakarta - Liputan6.com memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Humanis Untuk Akses Hukum Perempuan dan Anak. Momen tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara Festival6 yang diselenggarakan di Senayan Park, Jakarta, pada Sabtu 8 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana sebagai yang mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada Liputan6.com atas penghargaan tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Liputan6 telah memberikan penghargaan kepada Bapak Jaksa Agung dalam hal inspirasi Penegakan Hukum Humanis Akses Keadilan Perempuan dan Anak,” tutur Ketut usai penerimaan penghargaan tersebut.

Menurut Ketut, Kejaksaan yang memiliki posisi sentral dalam penegakan hukum tentu memiliki pegangan yakni Perja Nomor 1 tahun 2021 tentang Pedoman Akses Keadilan Perempuan dan Anak untuk Penegakan Hukum.

"Mudah-mudahan dengan adanya pedoman tersebut kita memiliki kepekaan, memiliki nurani, memiliki sensitivitas sosial, sehingga nanti penegakan hukum terhadap perempuan dan anak ini menjadi basis penegakan hukum ke depan yang modern dan humanis," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Terus Berkarya untuk Kepentingan Perempuan dan Anak

Ketut mengatakan, Jaksa Agung memang banyak menyabet penghargaan terkait penegakan hukum humanies terhadap perempuan dan anak, baik dari nasional hingga internasional.

"Penegakan hukum humanis ini satu-satunya kita, baru dua tahun ini kita up ke permukaan dan ini sudah menjadi pengakuan internasional dan dari dalam negeri. Dan sudah sering kita mendapatkan penghargaan ini, sudah 14 penghargaan sampai saat ini. Dan mudah-mudahan kita bisa terus berkarya lebih bagus untuk kepentingan anak dan perempuan," Ketut menandaskan.

 

Video Terkini