Sukses

Pemprov Jakarta Bakal Uji Coba Internal Aturan Jam Masuk Kerja Guna Urai Kemacetan

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada tahap awal ini, langkah-langkah menuju uji coba jam masuk kerja akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada tahap awal ini, langkah-langkah menuju uji coba akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nantinya, uji coba akan dievaluasi kembali.

"Jadi tahap awal setelah FGD kami akan koordinasi dengan BKD. Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).

Kendati demikian, Syafrin belum dapat menyampaikan kapan uji coba akan dilakukan. Pasalnya, kata dia, segala proses persiapannya masih dalam pembahasan pihak terkait.

"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami dikomunikasikan dengan BKD, Badan Kepegawaian Daerah untuk kita uji coba, masih dibahas," jelas Syafrin.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di DKI Jakarta pada Kamis, 6 Juli 2023. Dia menyebut, langkah ini sebagai salah satu upaya penanganan kemacetan di Jakarta.

2 dari 2 halaman

Jam Masuk Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB

Heru menyampaikan, FGD muncul saat ia berdiskusi dengan jajaran Kapolda hingga Dirlantas. Melalui FGD ini, kata Heru diharapkan berbagai masukan, saran, ide dan inovasi dapat diperoleh sebagai solusi mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Bagaimana solusinya, antara lain diusulkan untuk dibagi jam kerjanya, ada yang masuk jam 08.00 WIB ada yang masuk jam 10.00 WIB. Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bapak/Ibu mari memberikan masukan," kata Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 6 Juli 2023.

FGD ini juga diikuti oleh para asosiasi atau pemilik gedung-gedung pengelola maupun kementerian terkait. Ke depan, hasil diskusi dapat menjadi bahan pertimbangan, untuk kemudian akan dibahas dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta.

"Diskusi ini bagian terpenting untuk menyelesaikan kemacetan, mari kita memberikan tanggapan, memberikan saran-saran untuk nanti kita olah kembali, apakah itu menjadi keputusan melalui Pergub (Peraturan Gubernur)," kata Heru.

 

 

Video Terkini