Sukses

Marak Kasus Manipulasi Zonasi, Ketua Komisi X: Mendikbud Harus Pimpin Langsung Koordinasi Satgas PPDB

Huda mengatakan, kecurangan PPDB dengan beragam modusnya bisa dipastikan akan terus terulang dalam setiap tahun ajaran baru.

Liputan6.com, Jakarta Maraknya kasus manipulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 memicu keprihatinan banyak kalangan. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan para stakeholder untuk meningkatkan kinerja Satgas PPDB.

“Kami menilai PPDB selalu menjadi momentum krusial yang memicu beragam kasus kecurangan maupun penyimpangan. Harusnya situasi ini bisa diantisipasi secara khusus oleh Kemendikbud Ristek sehingga tidak ada kasus yang merugikan peserta didik maupun wali murid,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (11/7/2023).

Untuk diketahui kasus manipulasi zonasi dengan berbagai modus merebak di berbagai wilayah. Di Bogor misalnya ratusan pendaftar PPDB terpaksa dicoret karena diketahui memalsukan domisili agar bisa diterima di sejumlah SMP favorit. Di Bekasi, sejumlah wali murid mengadukan adanya dugaan oknum dua sekolah favorit memalsukan titik koordinat jalur zonasi dalam PPDB SMA/SMK.

Huda mengatakan, kecurangan PPDB dengan beragam modusnya bisa dipastikan akan terus terulang dalam setiap tahun ajaran baru. Situasi ini terjadi karena tidak meratanya kualitas layanan pendidikan maupun keterbatasan kuota kursi bagi peserta didik di sekolah-sekolah milik pemerintah.

“Banyak wali murid yang ingin anak mereka belajar di sekolah favorit dengan harapan mendapatkan kualitas layanan pendidikan terbaik di wilayah domisili mereka. Pun juga banyak wali murid yang ingin mendapatkan slot untuk dapat belajar di sekolah negeri karena ada keterbatasan biaya,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Kemendikbudristek Diminta Turun Langsung Aktifkan Satgas PPDB

Situasi tersebut, kata Huda, harusnya menjadi titik tolak bagi Kemendikbud Ristek untuk turun langsung mengaktifkan Satgas PPDB di level daerah. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan jajarannya misalnya bisa meminta secara para kepala daerah untuk memimpin secara langsung kerja dari Satgas PPDB.

“Kalau tidak salah sejak 2019 Kemendikbud Ristek yang dinakhodai Pak Muhadjir Effendy dan Kemendagri menginisiasi terbentuknya Satgas PPDB. Harusnya Satgas PPDB inilah yang harus diminta secara dini mengantisipasi berbagai modus kecurangan dalam PPDB sebab hampir bisa dipastikan akan selalu terjadi,” katanya.

Politikus PKB ini memahami jika sistem zonasi digunakan sebagai upaya untuk pemerataan kualitas pendidikan bagi peserta didik. Kendati demikian pelaksanaannya perlu fleksibilitas sesuai dengan kondisi daerah.

“Saya mengusulkan ada revisi sistem PPDB ini agar disesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya di Jakarta itu tidak mengedepankan sistem zonasi karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Akhirnya dikedepankan seleksi dengan mengedepankan prestasi. Untuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta mengandeng sekolah swasta untuk menggelar PPDB bersama,” katanya.