Sukses

Mahfud Md Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Aset Al Zaytun oleh Panji Gumilang dan Keluarga

Mahfud Md menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarga sebagai pimpinan ponpes tersebut.

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," kata Mahfud ditemui di kantornya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menambahkan, hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

"Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan, para pemegang sertifikat itu ialah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang, yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi. Lalu, ada pula 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad.

"Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi. Kemudian, Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi. Kemudian, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi. Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat; dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," kata Mahfud mengutip data dari BPN per 11 Juli 2023.

"Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana," tambah Mahfud.

2 dari 2 halaman

Mahfud Minta BNPT Awasi Pergerakan Al Zaytun

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengawasi pondok pesantren Al Zaytun. Hal itu dilakukan terlepas dari laporan dugaan pidana yang dialamatkan kepada Panji Gumilang selaku Pimpinan Al Zaytun.

"Iya memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita lalu tindakannya apa," jelas Mahfud saat ditemui usai acara bersama BNPT di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Mahfud memastikan, pengawasan terhadap Al Zaytun sudah sesuai tugas dan fungsi BNPT sebagai pengawas dan pembina yang melakukan kontra radikalisme dan deradikalisasi yang bersifat ideologi atau pemikiran.

Namun demikian, lanjut Mahfud, jika radikalismenya berbentuk maka pemerintah dapat menerjunkan Detasemen Khusus (Densus) yang sifatnya menindak secara fisik.

"Jadi kalau BNPT tuh dari awal, kemudian kalau orang sudah terpapar mau di apakan itu tugasnya BNPT dari awal itu membau, menjejak hal-hal pembinaan dengan empat rujukan," ungkap Mahfud.

Video Terkini