Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap 145 rekening yang berkaitan dengan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun maupun Panji Gumilang telah dibekukan. Total ada 367 rekening yang ditemukan oleh tim investigasi.
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang, kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji gumilang," tutur Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga
Dia menjelaskan, tindak pencucian uang yang diduga dilakukan berkaitan dengan penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Advertisement
"Itu semua ditetapkan dalam konteks pencucian uang, misalnya, tindak pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang karena melanggar UU Yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS dan sebagainya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud sempat menyebut, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," lanjut dia.
Â
Ponpes Al Zaytun Hanya Punya 33 Rekening
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari Ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.
"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucap Mahfud.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement