Sukses

Mahfud Md Tegaskan Tak Ada Islamofobia di Indonesia

Mahfud menyebut, di masa lalu pelajar madrasah itu dianggap sebagai produk kampungan. Sementara saat ini, Islam bahkan sudah dianggap sebagai budaya, gaya hidup, hingga pedoman.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengulas isu tumbuhnya Islamofobia di Indonesia. Dia menegaskan, untuk saat ini hal itu tidaklah benar.

“Di Indonesia Islamofobia, saya katakan tidak ada sekarang. Mungkin dulu tahun 45-an bisa saja terjadi karena peninggalan Belanda, sistem pendidikan dari Belanda, saat itu Islam dianggap udik, kampungan. Kalau sekarang umat Islam sudah kuasai berbagai keahlian,” tutur Mahfud saat menjadi narasumber di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023).

Menurut Mahfud, sampai dengan sekitar tahun 1960 sangatlah sulit mencari menteri dari kalangan santri, itu pun hanya untuk Menteri Agama dari perwakilan partai politik. Namun saat ini, santri sudah bisa menjadi apa saja, dengan kemampuan beradaptasi pada perkembangan teknologi dan berbagai ilmu pengetahuan.

“Kalau dulu kita zaman sekolah dulu, polisi, tentara, citranya bukan Islam. Nggak ada yang bisa ngaji. Tapi sekarang di kantor-kantor polisi sudah ada masjid, majelis taklim, Kapolrinya pintar ngaji, Panglima TNI rajin salat,” jelas dia.

“Saya waktu jadi Menkopolhukam, Pak Hadi Tjahjanto Panglima TNI dia waktunya salat pamit salat dulu. Pak Tito Mendagri (dulu Kapolri), dengan saya jadi imam dan khatib Jumatan kalau kunjungan kerja ke daerah, dulu nggak ada polisi-polisi, TNI kayak gitu-gitu. Bahkan, sekarang ada seragam polisi yang disesuaikan dengan busana muslimah. Itu sejak kira-kira 10 tahun lalu saat Pak Tanto (Sutanto) Kapolri, dibuat itu,” sambungnya.

Mahfud menyebut, di masa lalu pelajar madrasah itu dianggap sebagai produk kampungan. Sementara saat ini, Islam bahkan sudah dianggap sebagai budaya, gaya hidup, hingga pedoman.

Termasuk di Istana Negara, sambungnya, budaya Islam mulai tumbuh, seperti mengucap salam Assalamualaikum saat membuka acara, membaca lafaz basmalah, adanya sesi salawat, serta barzanji.

 

2 dari 2 halaman

Indonesia Punya UU Pesantren

“Sekarang kita sudah punya 27 universitas Islam negeri hebat-hebat. Dulu saya sekolah kalau sekolah agama dianggap sekolah kelas dua kalau dibanding ITB, UI. sekarang kita punya 27 UIN sejajar, tidak kalah hebat dengan universitas besar di negeri ini,” ujarnya.

Tidak ketinggalan, kata Mahfud, Indonesia kita memiliki Undang-Undang Pesantren. Dia pun mengajak umat muslim dan para santri untuk ikut mengelola negara dengan sebaik-baiknya.

“Jangan dibawa ke radikalisme, jangan dikonfrontasikan penyelenggara negara ini bukan Islam, lah ini Islam semua. Jadi ndak ada itu Islamofobi. Bahkan sekarang pemerintah sudah tawarkan ke pondok pesantren untuk membuat proposal usaha, pemerintah akan sediakan lahan untuk usaha, apa saja yang dibutuhkan proyeksinya, laba seperti apa, cash flownya berapa. Tapi sampai sekarang dikatakan belum berani yang ajukan proposal seperti itu,” Mahfud menandaskan.